Bangka Pos Hari Ini

Kasus Arisan Bodong, Dua Emak Emak Jadi DPO Polres Bangka Selatan

Benar, dua orang ibu rumah tangga telah kita masukan ke dalam DPO Polres Bangka Selatan. Saat ini masih kita buru keberadaannya

|
Editor: Iwan Satriawan
ist
Eka dan EVi, DPO kasus arisan bodong Bangka Selatan 

Sekaligus melakukan berbagai penyelidikan seperti memeriksa beberapa orang saksi dan sekarang masih dalam tahap pencarian terhadap terduga pelaku.

"Kepada masyarakat mohon bantuannya apabila melihat keberadaan terduga kedua pelaku ini, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ucapnya.

Pengembangan kasus

Tiyan membeberkan, kedua pelaku diduga terlibat sindikat arisan bodong yang dilakukan Su alias Wati (37) warga Jalan Kantor Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Ternyata dalam menjalankan bisnis arisan bodong, Wati melibatkan Eka dan Evi.

“Untuk kasusnya sama, diduga melanggar pasal 378 dan pasal 372 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini kedua terduga pelaku masih kami buru,” kata dia.

Tiyan menyebutkan, terungkapnya kasus penipuan berkedok arisan itu berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban di Kecamatan Toboali.

Laporan itu dibuat pada hari yang sama pelaku ditangkap. Setelah tidak dapat mengembalikan uang arisan yang disetorkan para korban.

Kasus arisan bodong tersebut telah terjadi pada tahun 2021 silam, tepatnya pada bulan September hingga Oktober.

Dalam aksinya pelaku, Wati bersama dua rekannya menjual arisan kepada korban secara bertahap dengan nominal Rp119.400.000.

Korban ditawari untuk membeli arisan tersebut, dengan iming-iming keuntungan melebihi nilai pembelian arisan.

Namun sayangnya setelah tiba waktu arisan yang dijanjikan oleh pelaku, korban tak mendapatkan uangnya.

Menyadari ada yang tak beres korban mencoba bertanya kepada pelaku. Namun, faktanya slot arisan tersebut adalah fiktif atau tidak ada. (u1)

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved