Selasa, 14 April 2026

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Inilah Kasus yang Menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek di wilayah kerjanya.

Penulis: Fitriadi | Editor: Teddy Malaka
Istimewa via Tribunnews.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terlibat dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan dan pengadaan proyek.

Abdul Ghani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).

Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.

KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK

Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek di wilayah kerjanya, Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba saat menghadiri sebuah acara. Abdul Ghani Kasuba terjaring OTT KPK pada Senin (18/12/2023).
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba saat menghadiri sebuah acara. Abdul Ghani Kasuba terjaring OTT KPK pada Senin (18/12/2023). (Tribunternate.com/Randi Basri)

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba serta 14 pihak yang terjaring OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Ghufron memastikan ke-15 orang yang ditangkap telah berada di Gedung Merah Putih KPK.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya."

"Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," ungkapnya, Senin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved