Senin, 27 April 2026

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Inilah Kasus yang Menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek di wilayah kerjanya.

Penulis: Fitriadi | Editor: Teddy Malaka
Istimewa via Tribunnews.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba 

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.

Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.

"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.

Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.

"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.

Ditanya kebenaran kabar Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diperiksa KPK, Samsuddin juga mengaku belum tahu.

"Iya, itu juga saya tak tahu adanya pemeriksaan Gubernur," ujarnya.

Kantor dan Rumah Dinas Disegel KPK

KPK menyegel kantor dan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Tim KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas Abdul Ghani.

Keberadaan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sempat tidak diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantornya di Sofifi, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

"Saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) oleh KPK," kata Samsuddin saat ditemui TribunTernate.com di kediamannya di Kecamatan Ternate Tengah, Senin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved