Pangkalpinang Memilih

50 Hari Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Pangkalpinag Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang, KPU Kabupaten Kota Pangkalpinang menggelar simulasi proses pemungutan suara.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Peserta simulasi saat memasukkan sura suara dalam kotak suara pada simulasi pemungutan suara yang digelar KPU Kota Pangkalpinang, di kawasan Komplek Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (26/12/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tepat 50 hari menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang, KPU Kabupaten Kota Pangkalpinang menggelar simulasi proses pemungutan suara.

Satu persatu nama yang dipanggil petugas, silih berganti menyalurkan suaranya pada simulasi yang dilaksanakan di kawasan komplek perkantoran Walikota Pangkalpinang, Selasa (26/12/2023).

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian mengatakan, kegiatan yang dilakukan tidak hanya proses saat pemungutan suara, tetapi juga terkait tata cara penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara dengan mengunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara  (Sirekap).

"Untuk pemilih dalam simulasi ini ada 141 orang. Proses sama seperti saat pelaksanaan dengan dibuka sampai jam 1 siang, baru setela itu penghitungan suara, " kata Sobarian.

Menurut Sobarian penggunaan aplikasi Sirekap yang menjadi alat bantu penghitungan suara menjadi salah satu hal yang krusial karena menjadi hal yang baru dalam Pemilu 2024 mendatang 

"Adanya hal-hal baru ini (penggunaan aplikasi Sirekap) butuh pembelajaran maksimal. Melalui simulasi ini harapannya pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari nanti bisa berjalan lancar," jelasnya.

Tidak hanya itu, Sobarian juga menyampaikan setelah adanya simulasi ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan yang bisa mengakibatkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).

"Untuk itu pelaksanaannya juga menggunakan lima surat suara, mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota," kata Sobarian, 

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved