Guru Honorer di Jambi Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tertinggi, Sudah 13 Tahun Mengabdi, Mengapa?

Dalam video yang beredar, guru perempuan tersebut mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Guru Honorer di Jambi Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tertinggi, Sudah 13 Tahun Mengabdi 

Selanjutnya, teman-teman THK2, guru honorer, dan juga pelamar umum, diharuskan mengikuti seleksi dengan menggunakan ujian tes melalui CAT BKN.

Untuk hasilnya, nanti bisa dilihat secara bersamaan.

Setiap pelamar akan mengetahui hasilnya secara langsung, baik dilayar yang disediakan dilokasi ujian maupun melalui kanal YouTube milik BKN tiap regional.

Nilai tersebut terdiri dari, nilai komptensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan hasil wawancara melalui CAT yang di rilis oleh BKN,

sehingga masing-masing peserta dapat mengetahui total yang diraihnya.

Dari seluruh pelamar dengan kategori khusus, akan diurutkan berdasar perengkingan nilai tertinggi,

misalnya peserta adalah pelamar khusus pada bidang studi guru kelas, maka nilainya akan diurut pada kategori tersebut berdasarkan perolehan totalnya.

Nilai total atau tertinggi akan diurutkan sesuai perolehannya pada perengkingan seluruh kategori, seperti disebutkan diatas, urutan pertama adalah pelamar prioritas, THK2, disusul guru honorer Negeri, barulah dari pelamar umum.

Jadi nanti, akan dikelompokkan sesuai masing-masing kategori, yaitu, kategori khusus dan umum, untuk penentu kelulusan, akan bisa dilihat dari jumlah pelamarnya.

Dari jumlah pelamar, dan formasi yang dibuka itu, tentunya akan bisa mengindikasikan, apakah kita nanti akan lulus ataukah, belum bisa lulus.

Penentu penempatan, akan diurutkan sesuai kategori pelamar baik khusus, maupun umum, seperti dijelaskan sebelumnya guru PG P1 menjadi pelamar prioritas, sehingga otomatis dipastikan sudah lulus.

Selanjutnya, sisa formasi dari P1, akan diberikan terlebih dahulu untuk guru yang tergolong dalam status Kategori dua ,

bila formasi masih tersedia akan diberikan kepada guru honorer sekolah negeri dengan memiliki masa kerja diatas tiga tahun.

Bila masih tersedia formasi, akan diperubutkan oleh peserta dari pelamar umum, artinya jika nilai tertinggi diraih oleh pelamar umum dalam satu formasi yang sama,

maka meski honorer Kategori dua berada dibawahnya, yang diutamakan terlebih dahulu adalah pelamar K2.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved