Warga Gelar Aksi Damai Soal PT Foresta
Massa Aksi Damai Konflik PT Foresta Tak Puas, Hampir Satu Jam Audiensi dengan Bupati Belitung
Massa aksi damai lanjutan buntut polemik warga dan perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya tak puas
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Massa aksi damai lanjutan buntut polemik warga dan perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya tak puas meski sudah beraudiensi dengan Bupati Belitung, Sahani Saleh selama hampir satu jam, Rabu (27/12/2023).
Demikian disamapaikan Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) Minggu usai audiensi di Kantor Bupati Belitung.
Audiensi dilakukan bersama Bupati Belitung Sahani Saleh dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Destika Efenly.
"Sebetulnya kami belum puas karena kami diajak seolah ngobrol di warung kopi, membahas permasalahan pejuang kami yang 11 orang. Soal tuntutan masyarakat tidak dibahas apa yang dilakukan BPN, dinas perkebunan," katanya usai audiensi.
Makanya bahkan setelah audiensi berlangsung, warga tetap bertahan di halaman Kantor Bupati Belitung. Namun setelah menunggu sekitar tiga jam hingga pukul 16.00 WIB, massa pun akhirnya bubar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Kecamatan Membalong Menuntut Bertemu Bupati Sahani Saleh
Baca juga: Massa Potong Sawit Pakai Gergaji Mesin, Teatrikal Warnai Aksi Damai Konflik Warga dan PT Foresta
Dia mengatakan aksi ini masih menuntut tanggung jawab bupati atas konflik dan permasalahan yang sudah terjadi bertahun-tahun tersebut. Namun dalam permasalahan ini, lanjutnya, warga merasa kehilangan sosok pemimpin.
"Bupati dan DPRD seolah-olah dalam hal ini hilang, sehingga kami menuntut sosok pemimpin untuk mendukung yang menjadi poin tuntutan kami," katanya
Setidaknya ada lima poin tuntutan Forum Perjuangan Masyarakat Belantu. Berikut enam poin tersebut:
- Mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas produksi PT Foresta Lestari Dwikarya hingga konflik dengan masyarakat selesai.
- Mendesak pemerintah daerah untuk segera membuka sertifikat HGU PT Foresta Lestari Dwikarya.
- Mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aktivitas PT Foresta Lestari Dwikarya yang menyerobot tanah masyarakat yang berada di luar HGU dan memaksa perusahaan untuk mengembalikan dan memulihkan tanah di luar haknya tersebut.
- Mendesak pemerintah daerah untuk memaksa PT Foresta Lestari Dwikarya memberikan plasma sekurang-kurangnya 20 persen di dalam HGU.
- Mendesak pemerintah daerah untuk memaksa PT Foresta Lestari Dwikarya melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan akibat ulah perusahaan tersebut.
Minggu menambahkan berkaitan dengan permasalahan limbah hingga saat ini tidak ada kejelasan. Padahal limbah perusahaan sampai masuk di sungai Kembiri hingga lautan Teluk Balok.
"Sebetulnya buat apa masyarakat capek, blokade, demo, menguras waktu energi dan biaya, kami pengennya justru audiensi duduk satu meja. Sehingga harapan kami difasilitasi terus pertemuannya sampai menemui titik terang," ujarnya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Keluarga 11 Terdakwa Perusakan Aset PT Foresta Rutin Terima Sumbangan Warga |
|
|---|
| Temui Massa Aksi, Lima Anggota DPRD Belitung Duduk Bersila di Aspal Dengarkan Aspirasi Massa |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Masyarakat Tujuh Desa di Membalong Geruduk Gedung DPRD Tuntut Cabut Izin PT Foresta |
|
|---|
| Massa Potong Sawit Pakai Gergaji Mesin, Teatrikal Warnai Aksi Damai Konflik Warga dan PT Foresta |
|
|---|
| Soal Ukur Ulang HGU PT Foresta, Pj Gubernur Sebelumnya Sudah Bersurat ke Kementerian ATR/BPN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.