Apakah Boleh Bakar-bakar Jagung, Ayam dan Meniup Terompet Saat Malam Tahun Baru, Begini Kata UAS

Tradisi melakukan bakar-bakaran misalnya bakar jagung dan ayam sebagai hidangan di malam tahun barumenurut Ustaz Abdul Somad sah-sah saja.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com
Ustadz Abdul Somad. Tradisi melakukan bakar-bakaran misalnya bakar jagung dan ayam sebagai hidangan di malam tahun barumenurut Ustaz Abdul Somad sah-sah saja, asalkan tak berlebihan dan melewati batas syariat Islam. 

BANGKAPOS.COM -- Apakah boleh bakar-bakar jagung, ayam dan meniup terompet saat malam Tahun Baru Masehi?

Lalu apa hukumnya merayakan demikian?

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan dalam sebuah video di kanal YouTube TAMAN SURGA NET.

Sebelumnya dia menjelaskan dalam sejarahnya, kalender masehi buatan orang non muslim.

"Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh.

Namun ketika masuk dalam ritual, misalnya meniup terompet, lalu menyalakan lilin, itu tradisi non muslim," jelas Ustaz Abdul Somad dalam video.

Hal tersebut juga termasuk membuang-buang waktu.

Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan muhrim, sudah termasuk pelanggaran syariat.

Namun apabila di malam tahun baru ada dzikir di masjid sah-sah saja diikuti lalu berdzikir dan beri'tikaf, jikalau tidak ada maka selepas Isya lebih baik tidur.

Hal-hal yang kerap dilakukan dan menjadi tradisi biasanya adalah melakukan bakar-bakaran misalnya bakar jagung dan ayam sebagai hidangan di malam tahun baru.

"Membakar ayam itu sah-sah saja, yang tidak boleh adalah meyakini semakin tinggi asap semakin banyak rezeki, itu sudah merusak akidah," kata Ustaz Abdul Somad.

Tahun baru masehi identik dengan menyalakan kembang api, sejalan dengan pengagungan api yang menjadi tradisi Kaum Majusi (penyembah api).

Begitupula meniup terompet yang disebut menjadi tradisi Yahudi dan membunyikan lonceng sebagai tradisi Nasrani.

Rasulullah SAW pernah bersabda yang Artinya: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani

Selain itu dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved