Berita Bangka Tengah

Program Jahe Merah Dikira Bantuan, Rupanya Utang Bank, Ratusan Warga Bateng di-Blacklist BI Checking

Program Jahe Merah di Bangka Tengah berbuntut panjang. Pasalnya, warga mengira program tersebut adalah bantuan.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Teddy Malaka
kolase bangkapos.com
Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Program Jahe Merah di Bangka Tengah berbuntut panjang.

Pasalnya, warga mengira program tersebut adalah bantuan.

Namun ternyata program ini adalah pinjaman alias utang dari bank.

Walhasil ratusan warga kaget karena kemudian nama mereka masuk dalam buku hitam atau blacklist BI Checking,

Satu di antara warga Bangka Tengah, ST buka suara membuat pengakuan bagaimana awal mula dirinya menjadi penerima progam Jahe Merah yang dikira bantuan tersebut.

Waktu itu, ST mengaku terkejut setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu.

Pihak penyalur menyebut uang tersebut untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.

"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).

Belakangan ia baru tahu bahwa itu adalah utang dari bank yang harus diangsur.

Kini dia mengaku kebingungan membayar angsuran tersebut.

Ia mengira program tersebut adalah bantuan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menjawab masalah tersebut dalam jumpa wartawan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Kamis (4/1/2024).

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved