Berita Bangka Belitung
Program Jahe Merah Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Bermasalah, 400 Warga di Bateng di Blacklist BI
Program Jahe Merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Roesman dinilai bermasalah.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM--Program Jahe Merah yang dicanangkan Gubernur Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Roesman, mendapat sorotan karena dianggap bermasalah.
Sekitar 400 warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain, masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia Checking (BI Checking) akibat program ini.
Program tersebut melibatkan PT Berkah Rempah Makmur (BRM) sebagai pengurus yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai lembaga penyalur modal.
Warga yang berpartisipasi dalam program ini diberikan bibit dan media tanam jahe merah, dengan harapan dapat menciptakan keberlanjutan usaha pertanian.
Namun, program tersebut mengalami kegagalan panen, menyebabkan ketidakmampuan warga untuk melunasi pinjaman.
Sebagian warga bahkan tidak menyadari bahwa program bibit jahe merah merupakan bentuk pinjaman, bukan bantuan.
Hal ini menyebabkan 400 warga tercatat dalam catatan hitam BI Checking.
Dedy, salah satu warga yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya dan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha selanjutnya.
Ia menyatakan bahwa gagal panen jahe merah membuatnya dan tetangganya tidak dapat membayar pinjaman yang sebelumnya diambil.
"Tidak bisa lagi minjam di bank untuk modal usaha lagi misalnya, tak hanya saya, tetangga juga beberapa mengalami hal yang sama," ujar Dedy saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, dia menyebutkan masyarakat diberikan bibit dan media tanam jahe merah, namun hampir semua gagal panen.
"Lah diikuti arahan saat penanaman, tapi sakit kuning awalnya kemudian lama-lama mati. Itu dulu katanya kalau gagal dapat asuransi, kita juga sudah tidak tahu lagi jelasnya gimana soal program itu, sudah lama tapi yang jelas kami kecewa dan sekarang tidak bisa lagi minjam di bank, sudah diblack list," katanya.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Marwan, warga di Kabupaten Bangka Tengah.
"Iya jadi yang mengikuti program jahe merah, semuanya di-blaclist karena ada pinjaman di Bank sebesar Rp10 jutaan," katanya.
Dia mengatakan saat sosialisasi, masyarakat tak mengetahui bahwa itu adalah pinjaman.
"Bukannya masyarakat tidak bayar karena waktu sosialisasi petani tidak disangkut pautkan utang," katanya.
Dia menambahkan beberapa waktu lalu sudah didatangi pihak BPK untuk audit perihal masalah tersebut.
"Kemarin dari BPK pusat ada tanya ke kami tapi tidak tahu lagi itu gimana," katanya.
Dihubungi terpisah, Pimpinan Bank SumselBabel Cabang Koba, Muslimin mengatakan program itu provinsi bersama Bank Sumsel Babel.
"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Bento mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.
"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento.
Dia mengatakan mengenai akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.
"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya.
Gagasan Erzaldi
Sebelumnya diberitakan Direktur PT Berkah Rempah Makmur Agus Supriono, mengungkapkan dari dokumen yang disiapkan oleh para petani jahe merah, sebanyak 400 petani dari 13 Kelurahan yang meliputi 125 orang ibu rumah tangga dan 268 orang profesi lain, untuk memulai penanaman budi daya jahe merah pada bulan Maret dan pertengahan April 2021.
PT Berkah Rempah Makmur bersama PT Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan Keuangan dan Pelayanan Jasa Perbankan Serta Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tanaman Jahe Merah.
"Semoga amanah ini bisa kita jalankan dengan baik," ungkap Agus kala Itu.
Gubernur Erzali sendiri saat itu mengatakan kebutuhan jahe merah yang sudah memiliki pasar kurang lebih 350 sampai dengan 500 ton per bulan.
"Bayangkan jika satu rumah ini 300 polibek, setidaknya 3-5 kg per polibek bisa dihasilkan," ungkapnya.
Gubernur Erzaldi mengatakan, observasi sudah dilakukan sejak 6 bulan yang lalu tentang kecocokan komoditi ini di Babel dan bisa dimanfaatkan untuk menghadirkan kekuatan ekonomi yang sesungguhnya bagi masyarakat.
"KUR, khususnya untuk jahe merah dapat dilaksanakan oleh PT berkah rempah makmur. Bangka Tengah bahkan mendapat kesempatan untuk membuka pabrik pengelolaan jahe merah, di Desa Lubuk, Bangka Tengah," ungkapnya memotivasi.
Sudah Terealisasi Rp15 Miliar dari Rp500 Miliar
Bank Sumsel Babel pada Februari 2021 lalu mendapat amanah baru terkait KUR sebanyak Rp550 miliar. Rp100 miliar telah terealisasi, Rp15 miliar diantaranya terealisasi di Bangka Belitung.
Cukup banyak potensi di Babel, mulai dari jahe merah, porang dan UMKM yang dapat memanfaatkan program KUR ini.
"Instruksi saya kepada para kepala cabang, untuk mendukung dan membantu segera program Gubernur Erzaldi," ungkap Ahmad Syamsuddin, Direktur PT Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Dalam kesempatan ini, Direktur Sumsel Babel ini menyatakan kesiapannya untuk mendukung program budi daya jahe merah dan turunannya hingga potensi kunjungan desa wisata jahe merah, karena menurutnya ini sangat berpotensi.
Bank Sumsel Babel juga terus mendorong program digitalisasi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi non tunai baik pada pemerintah daerah maupun pada masyarakat.
Sebelumnya Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Irman menerangkan dalam program jahe merah ini setiap petani akan menanam 300 polibag jahe yang cukup ditanam di pekarangan rumah.
Dari 10 juta KUR pembiayaan yang dikucurkan oleh Bank Sumsel Babel, setiap petani akan menerima berupa bahan siap tanam senilai 9 juta rupiah dan uang tunai satu juta rupiah sebagai biaya perawatan.
Estimasi dari 300 polibag yang ditanam jika mengikuti prosedur dari PT Berkah Rempah Makmur, maka akan menghasilkan hingga 3 kilogram jahe merah per-polibag atau sekitar 900 kilogram.
Dengan harga jual terendah yang sudah ditetapkan yaitu Rp 19.050 maka akan menghasilkan keuntungan bersih sebesar 12 juta rupiah.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Zulkodri)
Erzaldi Rosman
korupsi
Program Jahe Merah
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bank Indonesia (BI)
Bangka Tengah
PT Timah Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 700 Kuota, Kolaborasi dengan Organisasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bangka Belitung, DPRD Minta Evaluasi |
![]() |
---|
Pemprov Babel Siap Laksanakan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Buka Layanan Aduan |
![]() |
---|
Insecure dan Minder, Begini Perjuangan Nadhya Dhina di Top 23 Live Showcase Indonesia Idol 2025 |
![]() |
---|
Konser Spektakuler di Penghujung Tahun 2024, Tulus, Dere, Utopia dan Nadin Amizah Hibur Warga Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.