Berita Sungailiat

Dua Penjambret Meresahkan Dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Beraksi di Delapan TKP

Tersangka atas nama Hari Ramadan alias Hari (26) warga Kabupaten Sumatera Selatan yang merupakan residivis dan rekannya Domi alias Dom warga

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk pelaku penjambretan Jum'at (5/1/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah aksi penjambretan dilaporkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka belakangan ini.

Dipimpin oleh Ipda Mario Tambunan tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua orang pelaku penjambretan Jum'at (5/1/2024) malam.

Tersangka atas nama Hari Ramadan alias Hari (26) warga  Sumatera Selatan yang merupakan residivis dan rekannya Domi alias Dom warga yang sama berhasil dibekuk bersama barang bukti 3 unit handphone hasil menjambret dan 1 unit motor.

"Tersangka mengaku setidaknya melakukan aksi penjambretan di 8 TKP," kata AKP Ogan Teguh Imani Kasat Reskrim Polres Bangka Sabtu (6/1/2024)

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Ipda Mario Tambunan dan Aipda Hendra Yadi langsung bergerak melakukan penyelidikan saat mendapatkan informasi terjadi penjambretan terhadap warga dikawasan Pekuburan Cina di Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka pada Kamis (4/1/2024).

Tim Kelambit Buser Polres Bangka Berhasil mengindentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran dan memantau gerak gerik pelaku.

Jumat (5/1/2023) Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan sedang berada di Desa Berbura Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Kemudian berhasil  mengamankan Hari Ramadan alias Hari. Dari hasil integrasi Hari mengaku beraksi menjambret bersama rekannya Domi alsk Dom yang juga berhasil diamankan.

Dari hasil introgasi singkat kedua diduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Depan Perkuburan Cina Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Pelaku mengincar dompet korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor.

Hasil dari pencurian dengan kekerasan tersebut untuk memainkan judi online (slot)

Selain melakukan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Belinyu. 

Kedua Pelaku mengaku telah 8 kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Hukum Polres Bangka.

Antara lain di Sungaliat, Pemali dan Belinyu.

Barang Bukti yang diamankan antara lain 1 unit motor matic yang digunakan beraksi dan 3 unit handphone hasil kejahatan.

"Masih dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti kejahatan yang kedua pelaku," kata AKP Ogan Teguh Imani.(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved