Berita Selebritis

Inilah Sosok Ndank Surahman yang Berseteru dengan Andre Taulany, Tuntut Ganti Rugi Rp 35 Miliar

Inilah sosok Ndank Surahman Hartono eks gitaris Stinky yang melayangkan somasi dan minta ganti rugi Rp 35 miliar kepada Andre Taulany.

|
Penulis: Fitriadi | Editor: fitriadi
YouTube Intens Investigasi
Ndank Surahman, sosok eks gitaris Stinky yang menciptakan lagu Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu. 

"Berdasarkan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya," ungkapnya.

Lagu Mungkinkah sendiri turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara.

Oleh karena itu, Ndhank memperbolehkan Irwan Batara membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.

Akan tetapi, dengan catatan Irwan membawakannya sesuai bagian yang ia ciptakan, yaitu di bagian terakhir.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan, membawakan sesuai dengan partnya yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.

Dengan begitu, Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," ucap Ndhank.

Melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, Ndank juga menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pihak Ndank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.

Sebagai informasi, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.

Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.

Andre Taulany Bingung Dituntut Rp 35 Miliar

Andre Taulany sendiri bingung terhadap Ndank yang mensomasi dirinya dan grup band Stinky.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved