Biaya Haji 2024
Keppres Biaya Haji 2024 Terbit, Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU
Diketahui Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM-- Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Keppres Nomor 6 tahun 2024 tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 Januari 2024.
Diketahui Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya tersebut berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
- Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
- Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
- Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
- Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
- Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
-  Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105
- Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
- Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334 
Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Sementara besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984
- Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253
- Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048
- Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471
- Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448
- Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219
- Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469
- Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan.
Kemudian pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost).
| Sempat Diusulkan Rp105 Juta Kementerian Agama Turunkan Biaya Haji Rp94,3 Juta, DPR RI Menolak |   | 
|---|
| Komisi VIII DPR RI Sebut Usulan Biaya Haji 2024 Rp94,3 Juta Masih Memberatkan Calon Jamaah |   | 
|---|
| Hilman Latief Soal Usulan Biaya Haji 2024 Terbaru: Sudah Kami Kaji dan Rasionalisasi di Banyak Aspek |   | 
|---|
| Inilah Rincian Biaya Haji yang Kemenag Usulkan Turun Menjadi Rp94,3 Juta per Jamaah |   | 
|---|
| BREAKING NEWS Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Menjadi Rp94,3 Juta per Jamaah |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.