Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Merdeka Belajar Definisi Mendidik Menurut Ki Hadjar Dewantara

Di sini kita akan mengetahui jawaban Post Test Modul 2 Merdeka Belajar Definisi Mendidik Menurut Ki Hadjar Dewantara

kemdikbud.go.id
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Merdeka Belajar Definisi Mendidik Menurut Ki Hadjar Dewantara 

BANGKAPOS.COM-- Berikut ini kunci jawaban Post Test Modul 2 Merdeka Belajar Definisi Mendidik Menurut Ki Hadjar Dewantara.

Di sini kita akan mempelajari dan mengetahui jawaban soal tentang Definisi Mendidik Menurut Ki Hadjar Dewantara.

Merdeka Mengajar adalah platform milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang dapat diakses secara daring pada laman guru.kemdikbud.go.id.

Platform ini ditujukan bagi guru agar mempermudah proses belajar mengajar. Ada beberapa modul yang harus diisi sebagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru.

Perlu diingat bahwa pengisian modul selalu mengacak dari soal hingga pilihan gandanya, jadi perlu untuk diperhatikan secara seksama.

Berikut kunci jawaban Modul 2 Merdeka Belajar Post Test Definisi Mendidik Menurut Ki Hadjar Dewantara.

1. Ki Hadjar Dewantara mendefinisikan “Pendidikan” sebagai “tuntunan”. Artinya...

A. Tuntunan guru untuk membimbing murid

B. Tuntunan dalam proses pembelajaran

C. Tuntunan murid untuk berprestasi

D. Tuntunan dalam hidup tumbuhnya murid sesuai dengan kodratnya 
Jawaban: D

2. Apa definisi dari “mendidik” yang paling tepat menurut Ki Hadjar Dewantara?

A. Menuntun segala kodrat yang ada pada murid, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik itu sebagai manusia maupun anggota masyarakat.

B. Menuntun kehidupan murid agar mereka mampu menghadapi perubahan lingkungan dan menjalin hubungan sosial dan budaya yang ada di sekitarnya.

C. Mengajarkan murid mengenai hal-hal yang belum diketahui sehingga membuatnya menjadi lebih tahu agar wawasan dan keterampilan yang dimiliki lebih baik untuk masa depannya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved