Bangka Pos Hari Ini
Bocah 12 Tahun Diikat di Bak Truk, Gegara Tertangkap Mencuri Ikan di Tambak Warga
Tanpa mengenakan baju, bocah yang diketahui berinisial MHI itu terlihat menangis ketakutan. Sementara seseorang yang diduga
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Video yang menunjukkan seorang anak laki-laki dengan kedua tangan diikat menggunakan tali di samping bak mobil truk, viral di media sosial.
Anak itu disebut kepergok memancing ikan di tambak warga.
Dalam video berdurasi belasan detik tersebut tampak bocah berusia 12 tahun itu kedua tangannya dibentangkan lalu diikat menggunakan tali nilon warna putih pada bak truk.
Tanpa mengenakan baju, bocah yang diketahui berinisial MHI itu terlihat menangis ketakutan. Sementara seseorang yang diduga pelaku, merekam kejadian itu.
Tak lama setelah video itu viral di media sosial, warganet yang melihat video tersebut marah dan geram lantaran perbuatan itu sangat tidak manusiawi, apalagi
korbannya seorang anak yang masih di bawah umur.
Tak sedikit warganet yang meminta aparat kepolisian mengusut kasus itu dan menangkap terduga pelakunya.
Berdasarkan penelusuran Bangka Pos, kejadian itu terjadi di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat
(12/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon saat dikonfirmasi Bangka Pos pada Minggu (14/1) malam membenarkan kejadian itu.
“Saat ini terduga pelaku atas nama Marzuki alias Kiki warga Desa Cupat telah ditangkap oleh Jajaran Polsek Jebus,” ujar Albert.
Ia menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula pelapor yang merupakan ayah korban, mendapatkan telepon dari Marzuki alias Kiki warga Desa Cupat.
Kiki menyampaikan, anak pelapor inisial MHI telah mencuri ikan yang ada di tambak milik terduga pelaku.
"Setelah itu pelapor diminta datang ke rumah pelaku yang ada di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat," kata Albert.
Lanjut Albert, setelah tiba di rumah pelaku pelapor melihat anaknya sudah dalam keadaan diikat dengan tali di samping bak mobil truk milik pelaku.
"Pelaku kemudian melepaskan tali yang mengikat anak pelapor dan kemudian menyerahkan kepada pelapor. Setelah itu pelapor membawa pulang anaknya ke rumah,"
ujarnya.
Kata Albert, akibat kejadian tersebut korban mengalami keluhan pusing, mengalami luka dan memar serta nyeri di bagian punggung.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengadukan ke Polsek Jebus guna proses hukum," bebernya.
Dari laporan tersebut, Polsek Jebus langsung bergerak mencari keberadaan pelaku Kiki, dan berhasil ditangkap di kediamanya di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga pada Jumat (12/1) malam.
"Langsung malam itu juga pelaku ditangkap di rumahnya. Hari itu juga langsung, begitu dilapor kita amankan pelaku. Motif pelaku ini kesal karena tambaknya dipancing oleh korban,”ujarnya.
Albert menambahkan antara pelapor dengan tersangka tidak ada hubungan apapun, hanya warga sesama satu desa.
"Tidak ada hubungan apa-apa, hanya satu kampung," ujarnya.
Lanjut Albert, tersangka saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersanga dikenakan Pasal 76 c jo psl 80 (2) Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya. (riu)
viral di media sosial
Desa Cupat
Polsek Jebus
Bangka Pos Hari Ini
berita bangka pos hari ini
anak di bawah umur
Bandar Narkoba Janjikan Rp40 Juta, Dalang Penyiraman Air Keras IRT dan Pembakaran Rumah |
![]() |
---|
Pesan Politik di Balik Busana Paslon, Keunikan Baju 4 Paslon Pilkada Punya Makna |
![]() |
---|
Dua ABK KM Osela Selamat |
![]() |
---|
Modal Triliunan Tapi Masih Tekor, Pengusaha Udang Vaname Sebut Biaya Produksi Tak Sebanding Hasil |
![]() |
---|
Hamzah 4 Hari Hanyut di Laut, Kapal Nelayan Tenggelam Dihantam Gelombang Besar, 8 ABK Masih Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.