Bangka Pos Hari Ini
Dana Kampanye PDI-P Terbesar, Mencapai Rp183,861 Miliar Disusul PSI dan PAN
Sementara itu PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp301 juta. Lalu disusul oleh PKN Rp 453 juta
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDI-P) menjadi partai politik dengan penerimaan dana kampanye paling tinggi di antara partai politik peserta Pemilu 2024 lainnya.
Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), Minggu (14/1), total penerimaan dana kampanye PDI-P mencapai Rp183,861 miliar.
Dari angka tersebut, total yang sudah dikeluarkan PDI Perjuangan adalah Rp115,046 miliar.
Kemudian di posisi kedua, disusul oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah sebesar Rp33 miliar dan Partai Amanat Nasional (PAN) Rp29 miliar.
Sementara itu PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp301 juta. Lalu disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp479 juta.
Anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 parpol.
Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.
"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham.
"Kita akan membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.
Sempat Dikritik
PSI telah memasukan data pengeluaran dana kampanye yang sudah final dalam laporan awal dana kampanye (LADK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pasalnya, jumlah pengeluaran PSI sempat dikritik karena partai berlogo mawar itu mencantumkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 di LADK pada 7 Januari 2024.
"Nah sekarang sudah dimasukkan kemarin hari Jumat, dan tunggu aja pengumuman dari KPU nanti kita respons," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni di Yogyakarta, Minggu (14/1).
Namun, Raja Juli enggan membeberkan angkanya. Dia meminta hal itu ditanyakan ke KPU.
"Jangan dibocorkan lah meskipun saya punya di sini nih. Ya apa adanya, kita kan partai yang transparan dan akuntabel," ucap dia.
Ia juga meluruskan bahwa pihaknya tidak salah memasukkan data angka soal laporan dana kampanye partainya.
Menurut dia, angka Rp180.000 itu bukan salah input, tetapi belum selesai diinput.
"Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Deadline-nya kan kemarin Jumat, jadi itu ya biaya bank. Memang belum, sama sekali belum diinput
karena masih ada proses finalnya sendiri kan hari Jumat (12 Januari)," jelas dia.
Mesti Ditindaklanjuti
Sementara itu, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan para peserta Pemilu 2024 dinilai Perkumpulan
untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mesti ditindak lanjuti instansi terkait, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Temuan PPATK itu berupa adanya aliran uang dari luar negeri hingga triliunan rupiah yang diduga untuk pembiayaan kampanye peserta Pemilu.
Bawaslu pun didesak untuk memeriksa perputaran uang peserta Pemilu yang dianggap mencurigakan.
"Soal tindak lanjut dari temuan PPATK kan itu menjadi tugas Bawaslu untuk mempertmukan itu dan mempertautkan itu dengan PPATK," ujar Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhani.
Selain itu, tindak lanjut juga mesti diambil Bawaslu terkait indikasi pelaporan dana kampanye yang tidak jujur.
Sebab salah satu partai disebut-sebut hanya melaporkan dana kampanye sebanyak Rp 180 ribu.
Sebagai lembaga negara dengan sumber daya yang memadai dan mempunyai kewenangan, Bawaslu dinilai mesti lebih cakap dalam membandingkan laporan yang diterima dengan praktik kampanye yang dilakukan.
"Kalau perludem, ICW, dan teman-teman lain saja bisa kemudian mengidentifikasi laporan dana kampanye dan kita juga bisa membuat tools membandingkan laporan dana kampanye dengan praktik kampanye mereka yang sesungguhnya, harusnya Bawaslu yang punya sumber daya luar biasa, punya aparatur yang sangat banyak, bisa melakukan itu," ujarnya.
Kemudian untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Bawaslu dinilai dapat menyinkronkannya dengan PPATK sebagai sesama lembaga negara.
Alih-alih menyampaikan dibatasi oleh regulasi, mestinya lembaga pengawas Pemilu tersebut mencari jalan keluar untuk mengatasinya.
"Kalau ada hambatan regulasi ya bukan mengeluh ke publik. Tapi mestinya mereka bicara apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi hambatan regulasi," kata Fadli.
"Ini kan dua lembaga negara, dua institusi negara (Bawaslu dan PPATK). Kalau memang ada kewenangan yang belum bisa sinkron, artinya kan dua pimpinannya bisa bertemu membicarakan
itu agar informasi yang sudah keluar ke ruang publik ini sebagai sebuah dugaan pelanggaran Pemilu bisa ditindak lanjuti," tambah Fadli.
Sebelumnya, pihak Bawaslu telah memberikan pernyataan terkait laporan PPATK mengenai transaksi janggal pada Pemilu 2024. Katanya laporan tersebut tak bisa dijadikan Bawaslu sebagai alat bukti untuk dugaan tindakan pelanggaran.
"Data tersebut adalah datadata yang tidak bisa dijadikan alat bukti dalam hukum," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Selasa lalu.
Dia menambahkan, data tersebut hanya bisa diteruskan dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Sementara, Bawaslu hanya menangani yang berkaitan dengan dana kampanye.
"Bawaslu menangani pelanggaran berkaitan dengan dana kampanye. Kalau berkaitan dengan persoalan partai politik, dana dan lainlain itu bukan kewenangan kami," katanya. (Tribun Network/aci/mar/wly)
KPU RI
Sikadeka
dana kampanye
laporan awal dana kampanye (LADK)
PDI Perjuangan
Bangka Pos Hari Ini
berita bangka pos hari ini
| Ribuan Jamaah Padati ATM Pangkalpinang, Sapi Kurban Presiden Jadi Perhatian |
|
|---|
| It's Such an Honor, Diaspora Indonesia di Paris Terharu Bisa Salat Iduladha Bersama Prabowo |
|
|---|
| Alan Gugup Saat Sembelih Sapi Kurban Presiden Berbobot 790 Kilogram di Beltim |
|
|---|
| Hellyana Langsung Ditahan, Wakil Gubernur Bangka Belitung Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Strategi dan Mental Jadi Kunci, Berry-Yogi Taklukkan Kejurnas Domino Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231203-Anggota-KPU-Idham-Holik.jpg)