Berita Pangkalpinang
Nekat Gasak Rumah Kosong Dua Anak di Bawah Umur Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang
Iya pengakuannya mereka ini datang ke rumah korban yah dalam keadaan kosong, kemudian ke empat remaja tersebut langsung menaiki
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Seakan tak memperdulikan masa depannya dua anak dibawah umur berinisial DP (17) dan AA (13), diringkus tim buser Naga usai terlibat kasus tindak pidana pencurian.
Kejadian bermula pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 05.00 wib kemarin, setelah dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) melalui aksi pencurinya di rumah yang beralamat di Jalan Adhiyaksa, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Dari aksinya kedua abh ini berhasil manggasak satu unit AC, Mixer, Jam dinding, Amplifer dan Sound System Audio.
"Iya benar ungkap kasus pencurian, dua ABH yang membuat korbannya ini mengalami kerugian hingga Rp 5 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Kamis (18/1/2024).
Lebih lanjut tim buser Naga berhasil kedua ABH sekitar pukul 17.30 wib kemarin, berhasil diringkus di daerah GOR Kacang Pedang.
Saat diinterogasi keduanya pun mengakui melakukan tindak pidana pencurian, dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang kosong.
Terungkap pula tidak hanya DP dan AA, namun aksi pencurian tersebut juga dilakukan bersama dua orang lainnya yang kini masih dalam pengejaran.
"Iya pengakuannya mereka ini datang ke rumah korban yah dalam keadaan kosong, kemudian ke empat remaja tersebut langsung menaiki tembok rumah korban dan merusak pintu belakang menggunakan kayu," jelasnya.
Usai menggasak harta benda korban, diketahui barang hasil curiannya tersebut pun disimpan dikediaman rumah DP.
"Iya barang bukti semuanya masih berada di rumah DP, sedangkan dua lainnya kini masih dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Sementara itu kini sejumlah barang bukti berserta DP dan AA, sudah di Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
anak di bawah umur
Rumah Kosong
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Polresta Pangkalpinang
tindak pidana pencurian
| Jadwal Ambil Sampah di Pangkalpinang Akan Dibuat Pagi dan Sore |
|
|---|
| Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan Barang Sitaan, dari HP hingga Pemanas Air Rakitan |
|
|---|
| Program Pemutihan PBB-P2, Wawako Pangkalpinang: Cukup Bayar Tahun 2025 Saja |
|
|---|
| Jumat Berkah Polisi Bagikan Hasil Ketahanan Pangan dan Paket Sembako Kepada Masyarakat |
|
|---|
| Optimalisasi Tenaga Pendidik, Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung akan Lakukan Rotasi Guru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.