Berita Pangkalpinang

Program Pemutihan PBB-P2, Wawako Pangkalpinang: Cukup Bayar Tahun 2025 Saja

Warga juga dapat dengan mudah mengecek tagihan dan melakukan pembayaran secara online melalui laman cektagihan.pangkalpinang...

|
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan program pembebasan piutang pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tengah digulirkan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Program yang berlangsung mulai 15 Oktober hingga 30 November 2025 ini memberikan keringanan besar bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, di mana masyarakat cukup membayar PBB-P2 tahun berjalan (2025) tanpa dibebani piutang maupun denda dari tahun-tahun sebelumnya.

"Mudah-mudahan program ini bisa membantu masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Ini momen yang sangat baik untuk meringankan beban warga," ujar Dessy kepada Bangkapos.com, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah kota ingin memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa menunaikan kewajiban pajak tanpa terbebani tunggakan lama. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan periode pembebasan ini sebaik-baiknya.

"Kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak PBB. Manfaatkan momen ini, karena cukup bayar di tahun 2025 saja," kata Dessy.

Warga juga dapat dengan mudah mengecek tagihan dan melakukan pembayaran secara online melalui laman cektagihan.pangkalpinangkota.v-tax.id. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti Bank Sumsel Babel, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, maupun QRIS.

Menurut Dessy, langkah ini tidak hanya untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun kota.

"Kepada masyarakat Kota Pangkalpinang, jangan lupa untuk membayar PBB-nya, menunaikan kewajiban pajaknya. Dengan adanya program pemutihan dari pemerintah, ini bisa meringankan beban masyarakat. Jangan tunggu menumpuk lagi," imbaunya.

Dessy berharap program yang diinisiasi bersama Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), ini dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. 

"Kami ingin memastikan seluruh kebijakan yang hadir benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama yang paling terdampak secara ekonomi," pungkasnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved