Pemdes Petaling dan BPD Gelar Musrenbangdes 2025, Ahmad: Acuan Menentukan Kegiatan Prioritas Desa

para anggota DPRD yang duduk di kursi legislatif hendaknya menjadikan hasil Musrenbangdes ini sebagai acuan dalam menentukan kegiatan prioritas di...

Istimewa
Pelaksanaan Musbangdes tahun anggaran 2025 di Desa Petaling diselenggarakan oleh pemerintah desa dan BPD 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Desa ( Pemdes ) Petaling bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petaling, Kabupaten Bangka, Provinis Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), telah menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Petaling tahun anggaran 2025 ( TA 2025), Jumat (12/1/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman gedung PAUD Mutiara Bangsa milik Pemerintah Desa Petaling ini berjalan dengan sukses dan lancar.

Adapun kegiatan yang telah menjadi agenda rutin tahunan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, untuk memutuskan dan mengambil kebijakan yang bersifat strategis demi kemajuan desa sesuai dengan cita-cita bersama.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Petaling Ahmad Supandi menyampaikan, kegiatan ini hendaknya tidak sekedar seremonial saja, namun harus ada aksi untuk bisa dilaksanakan dan direalisasikan.

"Harapannya, para anggota DPRD yang duduk di kursi legislatif hendaknya menjadikan hasil Musrenbangdes ini sebagai acuan dalam menentukan kegiatan prioritas di desa sehingga nantinya bisa masuk kedalam perencanaan belanja daerah," ucap Ahmad Supandi.

Ahmad Supandi mengatakan, kegiatan ini sebagai sarana untuk mendengarkan usulan prioritas masyarakat Petaling dan para pemangku kepentingan untuk nanti diperjuangkan di Musrenbang tingkat kecamatan dan Musrenbang tingkat kabupaten, sehingga apa yang menjadi usulan ini bisa diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bangka dan masuk dalam RKPD serta APBD untuk direalisasikan.

"Kekuatan anggaran di desa belum sepenuhnya mampu mengcover kegiatan yang menjadi prioritas utama, apalagi kegiatan yang membutuhkan biaya yang besar," lanjut Ahmad Subandi.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petaling yang sudah menjalankan salah satu tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), sehingga acara ini bisa diselenggarakan dengan baik dan lancar, sinergitas Pemerintah Desa dan BPD sangat penting agar bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, good government dan good governance.

Sementara itu, Ketua BPD Petaling Ismail menyampaikan peran serta masyarakat dalam Musrenbangdes sangatlah penting, dari arus paling bawah, kebutuhan yang menjadi prioritas bisa disampaikan kepada pihak terkait melalui Musrenbangdes ini.

"Hasil Musrenbangdes akan dijadikan dokumen yang akan disampaikan kepada para pihak pengambil kebijakan dan keputusan di tingkat kabupaten maupun Provinsi," ucapnya.

Adapun Masra Ali selaku narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka menyampaikan Musrenbangdes sebagai agenda rutin harus tetap dilaksanakan karena sudah diatur oleh perundang undangan.

Beliau menyampaikan kepada peserta musyawarah jangan pernah merasa bosan dalam menyampaikan usulan-usulan walaupun beberapa usulan di tahun sebelumnya belum bisa direalisasikan.

"Kita harus tetap mengusulkan dan memperjuangkan apa yang menjadi prioritas pembangunan di Desa Petaling," jelas Masra.

Selain itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Yunidah Utami menyampaikan apresiasinya kepada pihak penyelenggara Musrenbang tingkat desa. Kami siap membantu memberikan arahan terkait usulan yang disampaikan, sehingga apa yang menjadi usulan tepat sasaran.

Salah seorang tokoh masyarakat desa Petaling Hasan Aris berharap para anggota dewan yang diberikan amanah oleh masyarakat bisa memperjuangkannya di rapat anggaran, sehingga apa yang telah diajukan dan sepakati bisa direalisasi dan dilaksanakan, karena menurut beliau selama lima tahun ini tidak ada kegiatan pengaspalan jalan dalam pemukiman sebagaimana yang telah diajukan menjadi usulan prioritas.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved