Kamis, 9 April 2026

Berita Pangkalpinang

Terjadi Keterlambatan Gaji Guru, DPRD Babel Soroti Tahap Perencanaan

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Aksan Visyawan menyayangkan terjadinya keterlambatan pembayaran gaji terhadap pegawai dinas

|
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Aksan Visyawan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Aksan Visyawan menyayangkan terjadinya keterlambatan pembayaran gaji terhadap pegawai dinas yang bertugas di Dinas Pendidikan Bangka Belitung. 

"Jadi inilah kita juga harus adil kepada masyarakat, jangan terlambat seperti ini. Apalagi gaji orang perlu makan dan memutar perekonomian mereka, kalau seperti ini namanya dzolim," ujar Aksan Visyawan, Selasa (23/1/2024). 

Aksan Visyawan yang duduk di Komisi 4 DPRD Bangka Belitung, menyoroti terkait perencanaan yang membuat gaji kepada para tenaga pengajar mengalami keterlambatan.

"Gaji lambat itu ada kesalahan perencanaan dalam membuatnya, karena memang tidak boleh terlambat. Semua harus sudah di planing termasuk ke kementerian, karena tidak bisa waktu mepet karena bisa molor seperti ini," jelasnya. 

Pihaknya juga berharap seluruh pihak mulai dari Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten mampu bekerja optimal dengan mengedepankan hak dan kewajiban dalam bekerja. 

"Gaji terlambat perlu makan, penyelenggara pemerintahan yang kurang peduli kalau masih ada keterlambatan gaji karena semua harus diperhitungkan," tegasnya.

Diberitakan terpisah, A (40) bukan nama sebenarnya, salah satu guru ASN di Kabupaten Bangka hanya bisa mengeluh mengingat gaji yang seharusnya dibayarkan diawal bulan justru baru bisa ditransfer pada akhir Januari ini.

Sehingga sepanjang awal hingga akhir bulan tersebut, membuat dirinya mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Babel, Alfisyah membenarkan, memang terjadi keterlambatan pembayaran gaji kepada guru atau pegawai lainnya yang berada di naungan dinas pendidikan Babel.

"Iya, normalnya memang penggajian ada di awal bulan (Januari). Biasanya kalau bulan-bulan sebelumnya tanggal satu atau dua sudah gajian. Cuma untuk bulan ini memang agak lama, baru tanggal 22 kemarin. Tetapi sebenarnya baru Januari inilah yang benar-benar telat. Kalau bulan-bulan biasanya awal bulan tanggal satu, dua biasanya sudah," katanya kepada bangkapos.com, Selasa (23/1/2024).

Alfisyah menjelaskan sebenarnya keterlambatan gaji tersebut tidak hanya dirasakan oleh satu orang guru, namun semua pegawai yang bernaung di dinas pendidikan.

"Jadi untuk hal penggajian, dinas pendidikan itu semuanya satu pintu ya. Jika ada guru satu saja di pulau Bangka atau diujung Bangka selatan belum menerima gaji atau tertunda, dikantor juga sama seperti itu. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kalau mereka terlambat, kami juga terlambat," ujar Alfisyah.

Ia menambahkan permasalahan ini sebenarnya tak terlepas dari banyaknya jumlah pegawai yang harus didata dan diproses melalui sistem penggajian satu pintu.

"Mengingat penggajian ini satu pintu, jadi mekanisme yang harus kita lalui ada seperti verifikasi data nomor rekening, ditambah ada perpindahan bank itu kan jadi menghambat, kadang ada nomor rekening itu sudah tutup atau berganti. Bisa juga karena ada satu sekolah yang terlambat memberikan data, otomatis yang lainnya kena dan belum bisa untuk dklakukan pencairan gaji," jelas Alfisyah.

Ia menekankan bahwa dinas pendidikan memiliki cakupan yang lebih besar ketimbang dinas-dinas yang lain sehingga wajar jika dinas lain lebih mudah untuk melakukan penataan gaji pegawai.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved