Satria Cogil Ngaku Punya Bekingan hingga Bisa Bebas dari Penjara, hanya 13 Hari Ditahan
Ternyata bebasnya Satria Cogil dan teman-temannya dari penjara tak lepas dari pengaruh orang tua mereka yang memang bukan orang sembarangan...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Satria Mahathir atau lebih dikenal dengan Satria Cogil mengaku memiliki bekingan hingga dirinya bisa bebas dari penjara.
Sebelumnya, Satria dan tiga temannya harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepri, RAT (16)
Atas peristiwa tersebut, Satria harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus itu dilaporkan oleh Nyanyang Haris Pratamura selaku orang tua RAT.
Kurang lebih dua minggu di penjara, Satria dan 3 temannya kembali bisa menghirup udara bebas.
Satria Mahathir ditahan selama 13 hari setelah ayah korban, Nyanyang Harris mencabut laporan pengeroyokan yang dialami anaknya.
Ternyata bebasnya Satria Cogil dan teman-temannya dari penjara tak lepas dari pengaruh orang tua mereka yang memang bukan orang sembarangan.
Diakui Satria Mahathir, ada intervensi dari berbagai pihak sehingga ia bisa cepat bebas dari penjara.
Rupanya, dibalik kebebasan Satria Mahathir ini tak lepas dari bantuan berbagai pihak di belakangnya.
Saat berbincang di YouTube Need A Talk bareng Atta Halilintar, Satria Mahathir mengaku sudah yakin akan cepat bebas.
Diakui Satria Mahathir, ada intervensi dari berbagai pihak sehingga ia bisa cepat bebas.
"Intervensi dari banyak pihak pasti ada. Kita berempat, salah satu dari kita ini anak DPR juga kebetulan,"
"Terbuktilah aku cuma bertahan 13 hari di penjara." ujar Satria.
Satria Mahathir sendiri tidak menampik jika mendapat privilege dengan statusnya sebagai anak pejabat.
Sehingga tak heran jika Satria merasa dirinya yakin akan cepat bebas dari kasus yang menimpanya.
"Banyak anak pejabat tuh yang bisa dibilang meresahkan tuh banyak di lingkungan aku lumayan banyak,"
"Mereka merasa orang tuanya punya power, jadi semena-menana, dagu mereka naik," kata Satria.
"Berarti termasuk kamu dong?" timpal Atta Halilintar.
"ya aku termasuk, terbukti lah aku cuma bertahan 13 hari karena orang-orang dibelakang aku masi ada," ungkap Satria Mahathir.
Kendati sang ayah telah meninggal dunia, Satria mengaku masih memiliki bekingan yang bisa menolongnya.
"Kebetulan papa aku udah meninggal, jadi power aku udah sedikit berkurang, tapi kan papaku bukan satu-satunya yang berpengaruh di hidupku," katanya.
Termasuk teman-teman Satria pun diungkap bukan anak orang sembarangan.
"Masih ada bapaknya ini (teman Satria) yang di DPR, di luar ini orangtuanya pengusaha gede semua di Batam."
"4 banding 1. Bisa jadi (ada bekingan), tapi nggak banyak banget lah (bekingannya)," ungkap Satria.
"Jadi bekingan kamu banyak gitu," ujar Atta.
"Iya bisa jadi," pungkas cowok 20 tahun tersebut.
Mendengar ucapan Satria Mahathir, Atta Halilintar sedikit memberikan saran.
Atta berharap setelah kejadian ini, Satria bisa mengurangi kesombongannya.
"Ini saran aja sih buat kamu. Kamu kan udah terekspos di media."
"Kalo menurutku di hidup ini, walaupun kita punya power, ada power yang lebih power namanya Yang Di Atas," kata Atta Halilintar.
Disisi lain, Satria Mahathir juga meluruskan pemberitaan yang menyebutnya ditangkap polisi karena mengeroyok anggota DPR.
Ia malah menyerahkan diri saat mengetahui korban melakukan visum.
Satria Mahathir Sempat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Dipenjara
Cogil alias Satria Mahathir dijerat pasal berlapis usai aniaya RAT (16), anak anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Satria dan tiga temannya terbukti menganiaya anak anggota DPRD Kepri yang masih di bawah umur di salah satu kafe kawasan Tiban 1, Kecamatan Sekupang.
Kini keempatnya telah berstatus sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Mereka adalah Satria, Ad, Rsp dan Dj.
Pasca menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Polresta Balerang, polisi menjerat Satria Mahathir dengan pasal berlapis setelah ia mengakui perbuatannya.
Pelaku pun dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam dengan pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.
"Para tersangka juga dijerat pasal 170 KUHPidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Sabtu (6/1/2024).
Dalam konferensi pers, polisi menyarankan untuk melakukan restorasi justice kepada kedua belah pihak.
Namun, keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus ini secara hukum.
Kompol Dwi Ramadhanto mengungkap beberapa kali pukulan dilayangkan terhadap anak anggota dewan berinisial RAT yang diketahui masih anak di bawah umur.
"Saat terjadi senggolan dan cekcok antara korban dan salah satu pelaku, kemudian ada pemukulan korban dibawa ke teras,"
"Selanjutnya meninju wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya, menendang perut dan kepala korban sekali," ujar Kompol Dwi.
Selanjutnya, Dwi mengungkap Dj menendang bagian paha korban sekali dengan menggunakan kaki kanannya.
Satria Mahathir juga menendang punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang dari arah belakang menggunakan tangan kosong.
Korban diketahui menjalani visum di Rumah Sakit Awal Bros.
"Akibat kejadian yang dialami, RAT mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores,"
"pergelangan tangan sebelah kiri bengkak dan rahang sebelah kiri terasa sakit," bebernya
Satria Mahathir meminta maaf atas perbuatannya melakukan pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam saat malam tahun baru 2024.
Menurut Satria saat itu kondisi kafe sangat tidak kondusif sehingga usai senggolan terjadi, ia dan temannya yang merupakan panitia acara mengajak korban keluar.
Disanalah, emosi Satria meluap hingga melakukan pemukulan dengan mengeroyok anak anggota DPRD Kepri.
"Salah satu dari teman saya senggolan dan tersinggung, jadi perkelahian, dan yang lainnya ikut terlibat," ujar Satria Mahathir, di Mapolresta Barelang, Jumat (5/1/2024) dilansir dari Tribun Batam.
Atas peristiwa yang terjadi, Satria mengutarakan penyesalan mendalam.
Bahkan ia mengaku akan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
"Pertama saya ingin meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam karena insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun baru," terang Satria.
"Saya akui saya enggak stabil secara emosional pada saat itu, saya tidak memiliki pengendalian diri yang kuat saat itu," tambah Satria.
Kini, Satria Mahathir bebas setelah Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban mencabut laporan ke polisi.
Nyanyang Harris menyatakan damai secara kekeluargaan dengan laporan pengeroyokan yang dialami sang anak oleh Satria Mahathir.
Nyanyang mengungkapkan bahwa ia mempertimbangkan masa depan Satria Mahathir yang juga merupakan anak dari temannya.
Menurutnya, pencabutan laporan ini bisa jadi pembelajaran untuk anak-anak agar tidak melakukan hal yang sama karena hukum di Indonesia berlaku bagi siapapun.
"Alhamdulillah kita bisa damai secara kekeluargaan demi masa depan anak-anak kami," ungkap Nyanyang saat dijumpai di Halaman Mapolresta Barelang, dilansir dari Tribunbatam.com.
"Pelaku ini saya melihat juga merupakan anak kawan saya, kemudian anaknya juga tentu memiliki masa depan, sudah seperti anak saya sendiri, jadi kami dari pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan," terang Anggota DPRD Kepri ini.
Ia berharap agar kedepannya tak terjadi lagi kejadian serupa dan tidak menimbulkan dendam.
"Saya harap jangan terulang kembali, mudah mudahan setelah ini jangan sampai ada balas dendam," kata Nyanyang.
Ia menaruh harapan besar meski masih direntang usia muda jangan sampai mudah terpancing emosi dan terprovokasi, agar kejadian yang menimpa anaknya tersebut tak terulang.
"Saya harap hal-hal yang membahayakan sampai ribut jangan sampai terulang lagi," tuturnya.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com)
Pemuda Toboali Ditangkap Saat Edarkan Ekstasi, Polisi Sita 3,52 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
PDIP Basel Usulkan 10 Nama untuk Kursi Ketua DPD - DPC, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Imbas Tiga PNS Ditahan, Pemkab Bangka Selatan Minta ASN Jauhi Korupsi |
![]() |
---|
Siapa Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK: Sedang Kami Siapkan, Tunggu Secepatnya |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pilkada Ulang Bangka di MK Berlanjut, Penggugat Tunggu Jawaban Termohon Selasa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.