Terungkap Alasan Bu Kades Tega Polisikan Warganya Karena Mencuri Ayam: Dapatnya Puasa 40 Hari
Kepala Desa, Siti Kholifah, nekat melaporkan Mbah Suyatno (58) ke polisi atas dugaan pencurian ayam jantan yang dibeli Kholifah dari seorang dukun.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM--Munculnya kasus pencurian ayam senilai Rp4,5 juta di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, menghebohkan warga setempat.
Kepala Desa, Siti Kholifah, nekat melaporkan Mbah Suyatno (58) ke polisi atas dugaan pencurian ayam jantan yang dibeli Kholifah dari seorang dukun.
Awalnya, Kholifah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, namun Mbah Suyatno tetap membantah mencuri ayam tersebut.
Kasus ini kini berlanjut ke pengadilan.
Kholifah yakin bahwa ayamnya dicuri oleh Mbah Suyatno karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya yang berbeda dari ayam pada umumnya.
Meskipun awalnya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, Suyatno menolak dan bahkan tidak mengakui perbuatannya.
Kasus tersebut kini bergulir di pengadilan.
Siti Kholifah yakin Suyatno mencuri ayamnya karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.
"Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia bilang dikasih uang Rp1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.
Kronologis Kehilangan ayam
Ayam tersebut didapatkan oleh Kholifah dari guru spiritualnya.
Pada Rabu malam, ayam itu masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.
Namun, pada Kamis pagi, ayam tersebut sudah hilang.
Siti Zumarokh mengakui mengetahui bahwa Suyatno menjual ayam tersebut di Pasar Temayang seharga Rp120 ribu.
Dalam pembelaannya, Suyatno mengaku membeli ayam jantan tersebut di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.
Namun, Kholifah yakin bahwa ayam tersebut miliknya karena memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi bentuk jalu (taji) maupun cara berkokoknya.
"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu. Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," tutur Kholifah.
Menurut dia, ayam itu tak ternilai. Sebab, dia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.
Dakwaan Suyatno
Suyatno didakwa dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, yang mengancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pelapor pencurian itu Siti Zumarokh, adik Siti Kholifah.
Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.
Dia menandaskan, kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.
"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.
Terkait awal kasus ini, terang dia, Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp120 ribu.
"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.
Terkait harga satu ekor ayam yang nilainya mencapai Rp 4,5 juta, ungkap Hanafi, tentu itu mengherankan.
Namun, setelah diusut, harga ayam yang fantastis itu ternyata disebabkan oleh status ayam tersebut yang merupakan ayam mahar.
"Kades membeli ayam itu sebagai mahar. Dibeli dari guru spiritualnya. Seharga Rp 4,5 juta," jelasnya.
Menurut Hanafi, harga ayam mahar itu tidak masuk akal jika dimasukkan dalam suatu perkara pidana.
Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan mengikuti proses persidangan kliennya ini hingga akhir.
(Tribunstyle.com/Tribunjatim/Ignatia)
| Punya Harta Rp9,4 Miliar, Nurul Azizah Gratiskan Parkir Semua Motor & Mobil |
|
|---|
| Biodata Nurul Aziah Wabup Bojonegoro, Gratiskan Parkir Motor & Mobil Pelat S, Suami Perwira Polisi |
|
|---|
| Profil Nurul Azizah, Wakil Bupati Bojonegoro Viral Gratiskan Parkir Semua Kendaraan, Segini Hartanya |
|
|---|
| Potret Desa Napis Kampung Menko PMK dan Bupati Bojonegoro, Ibu Melahirkan Terpaksa Ditandu 6 Km |
|
|---|
| Pamit Terakhir Eny Soedarwati Anggota DPRD Bojonegoro Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Jeddah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240128-Bu-Kades-Polisikan-warga-mencuri-ayamnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.