Belitung Memilih
Datangi DPC Partai Demokrat, KPU Belitung Klarifikasi Status Martoni Sebagai Caleg
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mendatangi Kantor DPC Partai Demokrat, pada Rabu (1/2/2024).
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM,BELITUNG -- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mendatangi Kantor DPC Partai Demokrat, pada Rabu (1/2/2024).
Kedatangan jajaran KPU Belitung ini untuk melakukan klarifikasi status hukum calon anggota DPRD tingkat kabupaten dari DPC Partai Demokrat.
Klarifikasi tersebut dilakukan terkait putusan terhadap Martoni perkara nomor 107/pid b/2023/pntdn yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracth).
Di mana sebelumnya Martoni menjadi terdakwa dalam kasus pengrusakan aset PT Foresta Dwi Lestari.
Sebelumnya, Martoni merupakan caleg dari Partai Demokrat daerah pemilihan Belitung IV yang namanya sudah tertera di surat suara Pemilu 2024.
"Tujuan kedatangan kami tadi mengklarifikasi bahwa betul saudara Martoni betul caleg dari Partai Demokrat. Kami juga menyampaikan bahwa putusan yang bersangkutan sudah inkracth," kata Ketua KPU Belitung Amir Husin kepada posbelitung.co.
Ia menjelaskan sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023 tepatnya Pasal 87 ayat 2, KPU harus melakukan klarifikasi kepada partai politik bersangkutan.
Lalu, dalam Pasal 87 ayat (1) poin d, caleg yang terbukti melakukan tindak pidana lainnya akan dibatalkan pencalonannya karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Hanya saja dalam keputusan pencoretan yang bersangkutan, KPU Kabupaten Belitung akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelum menggelar rapat pleno.
"Karena kami tidak ingin ada mis informasi ke depannya," kata Amir.
Selanjutnya pasca rapat pleno, KPU akan menyampaikan berita acara rapat kepada jajaran adhock mulai dari PPK, PPS, KPPS dan tembusan parpol yang bersangkutan termasuk bawaslu.
Bahkan setiap KPPS di dapil Belitung IV juga akan membacakan berita acara pleno sebelum proses pemungutan dan penghitungan suara dimulai.
"Tapi sebelum pleno itu digelar kami belum melakukan pencoretan terhadap yang bersangkutan," kata Amir. .
(Posbelitung.co/Dede Suhendra)
| KPPS dan PTPS Diminta Bawaslu Belitung Lebih Teliti Menerima Pemilih |
|
|---|
| Pj Bupati Belitung Sebut PSU Jadi Catatan Bersama Untuk Pelaksanaan Pilkada |
|
|---|
| Partisipasi Pemilih Cukup Tinggi Saat Pelaksaan PSU di TPS 001 Desa Air Raya |
|
|---|
| PPK Tanjungpandan Belitung Mulai Terima Pengembalian Logistik Pemilu |
|
|---|
| Perolehan Suara Sementara, Prabowo-Gibran Unggul di Belitung, Ini Kata Sekretaris DPC Gerindra |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.