Belitung Memilih

KPPS dan PTPS Diminta Bawaslu Belitung Lebih Teliti Menerima Pemilih

Jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung bersama panitia adhock panwascam dan PKD kembali mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
Posbelitung/Dede Suhendar
Pj Bupati Belitung Yuspian (batik) meninjau pelaksaan PSU di TPS 001 Desa Air Raya pada Minggu (18/2/2024). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung bersama panitia adhock panwascam dan PKD kembali mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Presiden dan Wakil Presiden di dua TPS pada Minggu (18/2/2024).

Dalam pelaksanaannya, Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar juga turut meninjau pelaksanaan PSU di TPS 001 Desa Air Raya.

Aris menegaskan jajaran KPPS dan Pengawas TPS harus lebih teliti lagi melihat pemilih yang datang.

"Saya minta kepada KPPS dan PTPS agar lebih teliti lagi menerima pemilih dalam pelaksanaan PSU," ujarnya kepada Posbelitung.co.

Ia menjelaskan dalam PKPU sudah dijelaskan tiga kategori pemilih yaitu pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Bagi pemilih yang memilih di luar wilayah KTP mereka, maka harus mengurus pindah memilih dan masuk kategori DPTb.

Jika tidak, maka akan diarahkan memilih di daerah sesuai alamat pada KTP pemilih tersebut.

"Mudah-mudahan dengan PSU ini semua pihak bisa memahami aturan yang berlaku dan tidak terjadi lagi PSU ke depannya," kata Aris. 

Ia menilai kejadian PSU tersebut menjadi catatan bersama bagi KPU maupun Bawaslu. 

Dalam artian, dalam pelaksanaan bimtek bagi KPPS dan PTPS ke depannya harus  lebih diperkuat dalam pemahaman aturan.

Sehingga pada pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya seluruh jajaran telah memahami aturan demi keberhasilan dan kesuksesan pesta demokrasi. 

"Apalagi nanti kita akan melaksanakan Pilkada yang memang sudah jelas tidak boleh orang luar memilih menggunakan DPK," jelasnya.

(Posbelitung.co/Dede s) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved