Mahfud MD Mundur
Mahfud MD Lepas Jabatan Menko Polhukam: Saya Sudah Selesai
Mahfud MD Lepas Jabatan Menko Polhukam: Saya Sudah Selesai. Simak ulasannya berikut ini
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Mahfud menambahkan, keputusannya mundur dari jabatan Menkopolhukam diharapkan bisa menjadi jaminan moral dan intelektual agar Pilpres berjalan adil dan jujur.
Ia menegaskan, sangat menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik dalam proses Pilpres 2024.
Para partai pendukung dan TPN, juga mendukung sepenuhnya keputusan tersebut.
"Hal ini dianggap upaya mengembalikan marwah demokrasi yang dilaksanakan dengan proses yang benar dan jujur," ujar Mahfud.
Adapun pengumuman Mahfud mengundurkan diri didampingi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid dan sejumlah perwakilan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud.
Lokasi pengumuman dilakukan di sebuah tempat bersejarah di Lampung Tengah, tepatnya di depan Pura Ulun Danu yang terletak di tengah Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Momen tersebut dirasa pas, sebab Pura Ulun Danu merupakan tempat sakral bagi warga Hindu di Lampung yang menyimbolkan permulaan hingga purnatugas yang dilakoni umat manusia secara baik dan setia.
Sebagai informasi, Mahfud MD menjabat sebagai Menko Polhukam sejak 23 Oktober 2019.
Mahfud MD merupakan satu di antara menteri Jokowi yang dipilih sebagai Menko Polhukam dengan latar belakang profesional.
Ganjar Berharap yang Lain Bisa Mengikuti
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah Mahfud MD mundur dari jabatan Menkopolhukam.
Ganjar menilai keputusan Mahfud mundur dari pemerintahan perlu dijadikan contoh bagi peserta Pemilu lainnya yang masih menjabat penyelenggara negara.
Tujuannya supaya tidak ada konflik kepentingan peserta Pemilu dengan jabatan yang masih dipegang.
"Saya sekali lagi, hormat Pak Mahfud, Anda punya integritas yang hebat," ujar Ganjar di sela kampanye di Kabupeten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024).
Ganjar juga berharap langkah Mahfud mundur bisa diikuti oleh peserta Pemilu lainnya yang masih menjabat penyelenggara negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231008-ganjar-mahfud.jpg)