Pangkalpinang Memilih

Laporan Pelanggaran Netralitas Camat Terregister, Bawaslu Pangkalpinang Layangkan Surat Pemanggilan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang resmi melayangkan surat pemanggilan pada oknum salah satu Camat di Kota Pangkalpinang.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/dokumentasi
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang resmi melayangkan surat pemanggilan pada oknum salah satu Camat di Kota Pangkalpinang yang diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan, surat pemanggilan itu dikirimkan usai laporan dinyatakan telah teregister oleh jajarannya.

"Hari ini laporan sudah teregister dan kami hari ini akan mengirimkan surat kepada pelapor, terlapor maupun saksi," ungkap Imam Ghozali, Senin (5/2/2024).

Menurut Imam, dikirimkannya surat tersebut bertujuan untuk menggali lebih dalam adanya dugaan pelanggaran dari oknum camat.

"Kami hari ini akan mengirimkan surat kepada pelapor, terlapor maupun saksi untuk nantinya kita mintai informasi dan keterangan," tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari.

"Saat ini undangan kami siapkan dan dikirimkan hari ini," sebut Dian.

Namun Dian belum bersedia membocorkan kapan waktu pemanggilan, baik itu untuk pelapor, terlapor dan juga saksi.

"Ditunggu saja ya, nanti akan kami informasikan lagi, terimakasih," tuturnya.

Sementara itu, Camat Pangkalbalam berinisial PW, mengaku sudah dipanggil pihak Inspektorat Kota Pangkalpinang, terkait netralitas ASN dalam masa Pemilu 2024.

Saat dikonfirmasi Bangkapos.com, PW mengaku telah memenuhi panggilan Inspektur Inspektorat Pemerintah Kota Pangkalpinang beberapa hari lalu.

"Mengingat kemarin saya sudah di panggil Inspektorat, maka saya menunggu saja (proses selanjutnya). Terima kasih ya," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (5/1/2024).

Sebagai seorang ASN, dia mengaku siap mengikuti prosedur yang berlaku usai beredarnya video yang menjadi perhatian banyak pihak tersebut.

"Siap," jawabnya singkat.

Hanya saja, PW belum mau menjelaskan lebih jauh, terkait laporan terhadap dirinya ke Bawaslu Pangkalpinang.

Dia mengaku sedang memiliki kegiatan lain yang mendesak. 

"Izin, hari ini saya sedang mengurus istri yang sedang berobat," tulisnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved