Berita Bangka Selatan
Kedapatan Ngemis di Toboali, PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali memulangkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali memulangkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) daerah itu.
Mereka dipulangkan usai terjaring razia pada Senin (5/2/2024) kemarin.
Keberadaan para PMKS ini dinilai mengganggu kenyamanan warga sehingga harus dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar mengatakan, setidaknya terdapat satu orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang terjaring saat dilakukan sweeping atau penertiban.
Dari pendataan yang dilakukan ternyata gepeng yang diamankan berasal dari luar Bangka Selatan.
Pemulangan gepeng itu dilakukan perdana kalinya pada awal tahun 2024 ini.
“Kita melakukan sweeping terhadap aktivitas gepeng. Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bangka Selatan. Ini kita pulangkan perdana tahun 2024 ini,” kata Sumindar kepada Bangkapos.com, Selasa (6/2/2024).
Sumindar memaparkan, tujuan sweeping adalah menjaga Kota Toboali agar tetap aman, nyaman, tertib, indah dan zero dari aktivitas negatif.
Layaknya gelandangan, pengemis, premanisme dan perilaku menyimpang lain di masyarakat.

Pemulangan satu gepeng yang terjaring razia petugas di Jalan Jenderal Sudirman Toboali, tepatnya di kawasan lampu merah Simpang Nanas.
Gepeng tersebut bernama Hadiron (55) asal Desa Gaung Alam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan Hadiron, ia datang ke Toboali melalui jalur dari Muntok, Bangka Barat.
Di mana dirinya memiliki empat orang anak, tiga orang cucu dan satu orang istri.
Menurutnya, berdasarkan hasil interogasi Hadiron datang ke Bangka Selatan tanpa perantara siapa pun. Gepeng itu mengemis di Toboali dengan alasan mencari makan dan mencari pekerjaan di sana.
“Jadi dia ini datang tanpa melalui perantara. Dia juga tidak memiliki induk semang. Memang benar-benar sendiri datang ke Toboali,” papar Sumindar.
Lebih jauh ungkapnya, pemulangan ini rutin dilakukan agar keberadaan mereka yang dinilai mengganggu kenyamanan warga setempat tidak semakin menjamur di jalanan.
Semua itu selaras dengan penataan wajah Kota Toboali yang kini terus dibenahi. Supaya indah, nyaman dan tertib, juga diharapkan menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali.
Oleh sebab itu, Dinas Sosial PPPA setiap hari bergerak cepat memulangkan gepeng yang beroperasi di seputaran lampu merah dan Tugu Nanas Toboali.
Dengan begitu keberadaan anak jalanan dan Gepeng tak semakin menjamur.
“Jika gepeng ini tidak kita tindak cepat dan masif, maka tidak menutup kemungkinan akan menjamur di Bangka Selatan, dan mengurangi estetika Kota Toboali, jelas Sumindar.
Meskipun begitu kata Sumindar, sebelum dipulangkan gepeng itu sudah diberikan pembinaan.
Langkah itu agar mereka punya motivasi untuk kembali ke kampung halaman.
Mereka juga diminta menandatangani surat bermaterai yang berisi pernyataan agar tidak kembali menggelandang di Toboali.
Jika kedapatan kembali dan ditangkap, mereka akan dilaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.
“Kita pulangkan sore kemarin, setelah mendapatkan penjelasan kita berikan ongkos secukupnya. Kita pulangkan menggunakan bus umum menuju Kota Pangkalpinang,” kata Sumindar. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Sepasang Kekasih di Bangka Selatan Coba Mengakhiri Hidup dengan Cara Minum Racun Rumput |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ajak Keterlibatan Dunia Usaha dalam Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Pemkab Basel Genjot Produksi Padi di Desa Fajar Indah, Potensi Sawah Capai 450 Hektare |
![]() |
---|
Petani Padi di Desa Rias Bangka Selatan Berbondong-bondong Jual GKP ke Mitra Bulog |
![]() |
---|
Banjir di Sawah Fajar Indah Mulai Surut, 20 Persen Lahan Sudah Bebas Genangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.