Pangkalpinang Memilih
Lakukan Pendalaman, Bawaslu Kota Pangkalpinang Minta Keterangan Camat Pangkalbalam
Bawaslu Pangkalpinang, melalukan pemanggilan Camat Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Purnamawan, Selasa (6//2/2024).
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bawaslu Pangkalpinang, melalukan pemanggilan Camat Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Purnamawan, Selasa (6//2/2024).
Pada pemanggilan tersebut selain Purnamawan sebagai terlapor, Bawaslu juga pelapor dan saksi kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari mengatakan, pemanggilan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk melakukan pendalaman dugaan pelanggaran.
"Pada intinya kan kita melalui prosedur yang berlaku, jadi hari ini kami sifatnya memberikan undangan ya, baik itu terlapor, pelapor dan saksi. Tapi untuk apa saja yang kami klasifikasi, tidak bisa kami sampaikan sekarang," kata Dian.
Menurutnya setelah meminta keterangan dari masing-masing pihak, selanjutnya jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang bakal melakukan kajian.
"Untuk apa hasilnya nanti kita kaji dulu. Yang pasti kalau laporan ini dinyatakan registrasi oleh Bawaslu berarti di dalamnya memang sudah memuat adanya dugaan pelanggaran," jelasnya.
Meski tak menyebutkan berapa lama waktu untuk melakukan kajian, Dian berjanji hal tersebut akan dilakukan secepatnya dan akan disampaikan pada publik.
"Ditunggu saja, secepatnya kita proses, karena kita juga banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan juga. Ini juga bakal masuk masa tenang dan pemilu juga tinggal delapan hari lagi," ucapnya.
Sementara itu Camat Pangkalbalam, Purnamawan mengaku diminta keterangan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang kurang lebih selama dua jam.
"Dipanggil untuk diminta kronologis dan sebagainya, dan semuanya sudah saya berikan jawaban pertanyaan yang diberikan," ucap Purnamawan.
Disisi lain, Deki Kurniawan selaku pelapor yang juga mendapat undangan klarifikasi mengaku menyerahkan proses selanjutnya pada oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang.
"Kalau memang benar-benar hasilnya camat terbukti melanggar, ini bisa jadi pembelajaran untuk masyarakat Kota Pangkalpinang. Tadi juga sudah kami sampaikan juga, termasuk dua tambahan (bukti)," kata, Demi.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Dapat Rekomendasi Perbaikan dari Bawaslu, KPU Gelar PSU di Tiga TPS Kota Pangkalpinang Besok |
|
|---|
| Real Count 43,09 Persen : Suara PDI-P Unggul Cukup Jauh di Pileg Kota Pangkalpinang 2024 |
|
|---|
| Sejak Minggu, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Pangkalpinang Terus Berlangsung |
|
|---|
| Pastikan Pemilu 2024, Polsek Pangkalanbaru Lakukan Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Suara |
|
|---|
| Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Sediakan 2 TPS untuk Warga Binaan Nyoblos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.