Senin, 18 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Politik Uang Bisa Terjadi, Akibat Sistem Suara Terbanyak

Pemilu 2024 saat ini masuk tahapan masa tenang mennjelang hari pencoblosan suara di tanggal 14 Februari 2024.

Tayang:
Editor: nurhayati
Ist
Pengamat politik yang juga akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) Ariandi Zulkarnain. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemilu 2024 saat ini masuk tahapan masa tenang menjelang hari pencoblosan suara di tanggal 14 Februari 2024.

Satu di antara isu menjelang pencoblosan adalah persoalan politik uang atau money politic.

Akademisi Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Ariandi Zulkarnain mengatakan ada beberapa varian budaya politik uang yang kerap dianggap sebagai penyakit dalam ruang demokrasi.

Politik uang bisa terjadi karena beberapa hal, dan hal utama yang mendasarinya adalah metode pemilihan di Indonesia yang masih menggunakan popular vote atau suara terbanyak.

“Di mana memang basis konstituen dengan sistem proporsional terbuka langsung hubungkan para caleg dengan pemilih,” kata Ariandi Zulkarnain, Senin (12/2/2024).

Menurut Ariandi, yang menjadi persoalan politik di Indonesia masih ditunggangi oleh pendekatan yang konservatif terhadap masyarakat.

Sebelum dipilih seharusnya caleg atau kontestan politik setidaknya telah memiliki popularitas lalu kemudian likebilitas atau kesukaan, berlanjut ke acceptibilitas atau penerimaan dan yang terakhir adalah elektabilitas atau keterpilihan.

Dari keempat tahapan tersebut banyak dari kontestan politik yang kemudian tidak memiliki modal sosial dan politik yang cukup, sehingga hanya menyasar pada aspek elektabilitas atau bagaimana caranya terpilih.

Tentu hal-hal ini yang kemudian menjadi persoalan bahwa banyak sekali para caleg atau kontestan politik menggunakan jalan pintas dengan cara menutupi kekurangan popularitas, elektibilitas dan acceptibilitas tadi langsung menuju kepada elektabilitas saja.

“Dan tentu ini menjadi persoalan yang perlu didesain secara kelembagaan, bagaimana caleg bisa benar terlibat dan memiliki rangkaian politik den- gan baik, ini kerjaan jangka panjang, untuk kemudian memetakan dan menanggulangi per- soalan money politic,” katanya.

Ariandi menjelaskan, politik uang tidak hanya sesederhana memaknai transaksi politik antara kontestan politik dengan para pemilih tapi politik uang itu maknanya jauh lebih luas jika dilihat dari rangkaian Pemilu.

Bahwa, rangkaian Pemilu hampir di setiap tahapan bahkan di luar tahapan sebenarnya politik uang bisa saja terjadi.

Bisa melalui politik klientelisme, kemudian patron-patron yang dibangun bahkan dalam beberapa kajian ilmu politik melihat politik uang terbagi empat hal.

Pertama, politik uang yang terjadi antara cukong-cukong atau mereka yang melakukan pembiayaan politik dengan para peserta pemilu dalam hal ini partai politik dan caleg.

Pembiayaan itu tentu memiliki relasi yang cukup panjang dan kemudian mempengaruhi legitimasi dan pengambilan keputusan ketika yang bersangkutan terpilih.

Kedua, politik uang bisa terjadi karena memang lingkupnya jika ditelusuri antara caleg dengan partai politik, terjadi proses jual beli kursi di dalam penentuan daftar calon peserta Pemilu, yang dilakukan di dalam internal partai politik.

Ketiga, bisa saja terjadi antara para peserta Pemilu den- gan para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini oknum yang nantinya menjadi panitia pelaksana atau panitia pemungutan suara.

Dan ini sudah terjadi di beberapa tempat di Indonesia, seperti upaya penggelembungan serta penghilang suara dan itu dimulai dari transaksi politik uang yang dilakukan peserta Pemilu dengan penye- lenggara dalam hal ini oknum.

Terakhir, politik uang dalam elektoral selalu disederhana- kan ke dalam hal yang keempat yaitu terjadinya vote buying atau pembelian suara baik peserta kepada pemilih atau masyarakat.

Politik uang akan berdampak pada banyak hal, ujung pada proses pemilihan adalah bagaimana proses politik bisa melahirkan pemimpin atau mereka yang terpilih secara legitimasi.

“Legitimasi apa, kita bisa memaknai sebagai keabsahan atau validasi yang diakui oleh masyarakat secara umum sebagai hasil dari kontestasi,” jelasnya.

Tentu prinsip-prinsip keadilan, kejujuran di dalam kon- testasi harus dijaga sehingga kemudian kebajikan publik dalam ruang politik bisa terjadi dan itu tentu akan meningkatkan legitimasi dan hasil proses politik.

Selama ini memang jarak antara partai politik maupun para caleg yang kemudian diproduksi melalui proses politik itu seolah-olah tidak ber- jalan dengan kepentingan masyarakat dan publik.

“Hal ini tentu atas beberapa hal yang mendasari mulai dari proses bagaimana mereka dipilih, lalu mengeksekusi kebijakan setelah dipilih dan bagaimana publik melakukan koreksi pada mereka yang terpilih,” pungkas Ari.

(Bangkapos.com/Sepri Sumarsono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved