Minggu, 17 Mei 2026

Pileg 2024

Formulir C6 Tak Dapat, Bagaimana Cara Ikut Pemilu 2024? Begini Caranya

ndangan formulir C6 merupakan dokumen penting yang dibagikan kepada pemilih untuk digunakan saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
diskominfotik.bengkalis.go.id
Contoh surat pemberitahuan formulir C6 untuk mencoblos di Pemilu 2024. 

BANGKAPOS.COM- Undangan formulir C6 merupakan dokumen penting yang dibagikan kepada pemilih untuk digunakan saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 14 Ayat (4) menjamin bahwa pemilih yang belum menerima atau kehilangan formulir C6 tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan.

Bagaimana Jika Belum Menerima Formulir C6?
 
Jangan panik jika Anda belum menerima undangan formulir C6. Anda masih dapat menggunakan hak suara Anda asalkan mencoblos di TPS yang terdaftar sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memastikan Anda dapat mencoblos tanpa undangan.

1. Cek DPT Online

Buka browser dan akses situs https://cekdptonline.kpu.go.id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan ikuti prosedur pencarian untuk mengetahui detail lokasi TPS Anda.

2. Kunjungi TPS Terdaftar

Datang ke TPS yang sesuai dengan informasi DPT Anda pada hari pemungutan suara.

3. Menunjukkan KTP-el

Tunjukkan KTP-el Anda kepada anggota KPPS. Jika Anda belum memiliki KTP-el, surat keterangan dari kecamatan atau Catatan Sipil dapat digunakan.

4. Ikuti Arahan KPPS

Ikuti seluruh prosedur pemungutan suara sesuai dengan arahan dari KPPS.

Meskipun undangan formulir C6 memegang peranan penting dalam proses pemungutan suara, absennya dokumen ini bukanlah akhir dari partisipasi Anda dalam Pemilu 2024.

Dengan memanfaatkan sistem pengecekan DPT online dan mematuhi prosedur yang ditetapkan, setiap pemilih yang memenuhi syarat tetap dapat memberikan suaranya.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved