Berita Pangkalpinang

Korupsi Tata Niaga Timah, Manager Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 26 Februari 2024 terhadap EK selaku Manager Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Tribunnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI kembali memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada 26 Februari 2024 terhadap EK selaku Manager Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam perkara atas nama tersangka Tamron alias Aon dan beberapa tersangka lainnya yang sudah dilakukan penahanan oleh Kejagung RI beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana, Senin (26/2/2024).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved