Senin, 4 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Abil Panggil Bunda Berulangkali, Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Desa Kurau

Yati, yang juga dikenal sebagai seorang guru mengaji itu kembali meneteskan air mata. Dia ditemani Rini, menantunya.

Tayang:
Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (28/2/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kursi tamu di ruang persegi panjang itu berganti hamparan tikar dan karpet. Di atasnya terbaring empat jenazah yang membuat Yati (64), sang empunya rumah, nyaris tak bisa berhenti menangis. 

Empat jenazah itu adalah putra, menantu, dan dua cucu Yati yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (25/2/2024) malam lalu.

Mereka adalah Ade Prayoga (40), Lenita (38), dan dua anak mereka, Adiesta (9) dan Abil (5).

Pun pilu masih sangat terasa saat Bangkapos.com menyambangi rumah di Gang 17, Jalan A. Yani, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, itu pada Selasa (27/2/2024).

Yati, yang juga dikenal sebagai seorang guru mengaji itu kembali meneteskan air mata. Dia ditemani Rini, menantunya.

"Kami semua enggak tahu lagi mau gimana, sudah sampai empat (jenazah-red) berjejer di sini (ruang tamu rumah duka-red). Biasanya kami ngeliat di TV mayat (korban) Gaza itu berjejer, ini kami ngelihat mayat keluarga kami sendiri," kata Rini, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Sekeluarga Tewas Jadi Korban Kecelakaan di Kurau Bangka Tengah, Yati : Aku Tak Tahu Mau Gimana Lagi

Rini menyebut bahwa saat ini pihak keluarga hanya bisa mencoba saling menguatkan diri satu sama selain.

Dia turut mengisahkan bahwa Abil, anak bungsu Ade Prayoga dan Lenita di tengah-tengah proses penanganan medis di rumah sakit sempat memanggil-manggil ibunya.

"Yang kecil itu (Abil-red) pas di rumah sakit sempat manggil-manggil bunda, bunda, bunda," ungkapnya.
Namun takdir berkata lain, satu keluarga itupun kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
 
Terancam 6 tahun
 
Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonestso Siagian mengatakan pihaknya menaikkan status penyelidikan kecelakaan lalu lintas di Desa Kurau pada Minggu (25/2) lalu menjadi penyidikan.

Hal itu menyusul dugaan pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

"Sopir kita tahan di Rutan Polres Bangka Tengah," ujar Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonestso Siagian saat dikonfirmasi bangkapos.com, Selasa (27/2/2024).

Kardonestso mengatakan Mal Farisi, sopir minibus yang terlibat kecelakaan, berkendara dengan kecepatan tinggi.

Mal Farisi juga tahu kondisi cuaca yang hujan lebat.

Karenanya, Mal Farisi diduga lalai sehingga terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa Ade Prayoga dan keluarga.

"Hasil penyelidikan udah kita naikkan ke penyidikan dan sopir udah kita amankan melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman 6 tahun," katanya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved