Kamis, 16 April 2026

CPNS 2024

Simak, Begini Cara Membuat Akun CSAN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Simak, Begini Cara Membuat Akun CSAN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Jangan Sampai Salah

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Priangan
CPNS 2024 

Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai

Jadwal Seleksi CPNS 2024, Syarat, Usia Pelamar dan Rincian Formasi CPNS PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada minggu ketiga bulan Maret mendatang.

Pada seleksi ini, BKN juga telah menetapkan formasi, syarat pendaftar termasuk ketentuan batas usia pelamar.

Merujuk seleksi CPNS 2023, BKN menetapkan batas usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun.

Sedangkan batas usia maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun. Namun, ada sejumlah jabatan tertentu yang bisa dilamar pendaftar berusia hingga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024 dikutip dari laman resmi BKN:

Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Alur Pendaftaran

Menurut seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  • Pengumuman Seleksi
  • Pendaftaran Seleksi
  • Seleksi Administrasi
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Penjadwalan SKD CPNS
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • Pelaksanaan SKD CPNS
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • Penarikan data final
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • Pengumuman Kelulusan
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • Pengisian DRH NIP CPNS
  • Usul Penetapan NIP CPNS
Halaman 2/3
Tags
CPNS
Akun
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved