Divonis Hukum Mati Membunuh Redho Tri Agustian, Sosok Waliyin Ternyata Pengikut Akun BDSM
Sosok Waliyin teman dekat Redho Tri Agustian divonis hukuman mati. Ia bersama Ridduan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
Meski begitu, BDSM berbeda dengan kekerasan dalam hubungan atau kekerasan seksual.
Jadi, BDSM artinya hubungan menggunakan kekerasan seksual namun dilakukan atas persetujuan masing-masing pasangan.
Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman kasus itu.
Kasus mutilasi yang menimpa mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta sudah terang.
Pelaku tertangkap dan motif di balik aksi mutilasi diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus mutilasi yang menimpa mahasiswa asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, bernama Redho Tri Agustian.
1. Sosok Waliyin Terduga Pelaku
Pelaku adalah Wal warga Kajoran, Kabupaten Magelang dan RD asal DKI Jakarta.
Mereka ditangkap setelah melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
Kini yang masih jadi pertanyaan adalah, motif apa yang akan diungkap oleh polisi yang memicu pelaku secara keji melakukan aksi itu?
Menurut informasi polisi, mutilasi dilakukan pelaku di sebuah Indekos di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman.
Bagaimana kesaksian tetangga kos sebelum kejadian itu terungkap?
Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, tetangga samping kos pelaku mengaku tidak menemukan kejanggalan sebelumnya.
"Keran air saja kalau dinyalain dari samping pasti terdengar.
"Nah, dari kemarin- kemarin tidak ada (suara gaduh)," kata Reno, tetangga samping indekos pelaku, ditemui Senin (17/7/2023).
| Profil I Wayan Wiradarma, Kajari Batam Bakal Dipanggil DPR Imbas Tetap Tuntut ABK Fandi Hukuman Mati |
|
|---|
| ABK Muda di Ambang Hukuman Mati, Tangis Sang Ibu Pecah Memohon Pertolongan Prabowo |
|
|---|
| Sosok Fandhi Ramadhan, ABK Terancam Hukuman Mati Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu, Baru Kerja 3 Hari |
|
|---|
| Nasib Pembunuh Siswa SMP di Bandung, Terancam Hukuman Mati, Sakit Hati Korban Tak Mau Lagi Berteman |
|
|---|
| Nasib Bripda Waldi Pembunuh Dosen EY di Jambi, Dipecat dari Polri dan Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230808-Tampang-Waliyin-salah-satu-tersangka-pembunuhan-Redho.jpg)