Kamis, 16 April 2026

Berita Bangka Tengah

Rapat Paripurna DPRD Bateng Sempat Molor Satu Jam Lebih, Me Hoa: Ke Depan Tidak Terulang Lagi

Berdasarkan kehadiran yang disampaikan tadi, sesuai aturan, bahwa sudah terpenuhi, maka rapat paripurna saya nyata dibuka dan terbuka untuk...

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Saat Rapat penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Masa Persidangan II Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Bangka Tengah belum dimulai, Kamis (29/2/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Butuh waktu sekitar satu jam 20 menit untuk memenuhi syarat atau kuorum kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah ( Bateng ) melaksanakan rapat paripurna, Kamis (29/2/2024).

Rapat penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Masa Persidangan II Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (29/2/2024) dijadwalkan pada jam 13.00 WIB.

Namun pada jam itu, kursi-kursi para wakil rakyat ini masih kosong, padahal beberapa para undangan sudah mulai memasuki ruangan rapat.

Sekira jam 14.20 WIB, agenda rapat paripurna ini baru dimulai dengan jumlah kehadiran yang sudah mencapai persentase 60 persen dari total keseluruhan anggota DPRD.

Diumumkan pada rapat, ada 15 anggota DPRD yang hadir pada rapat itu dari jumlah keseluruhan 25 orang anggota.

Baca juga: 1 Maret, Ombudsman Babel Buka Posko Pengaduan Khusus Layanan Air, Perhubungan dan infrastruktur

Baca juga: DLH Bangka Tengah Masih Tunggu Hasil dari Gakkum KLHK soal Limbah Cemari Pesisir Pantai Bateng

"Berdasarkan kehadiran yang disampaikan tadi, sesuai aturan, bahwa sudah terpenuhi, maka rapat paripurna saya nyata dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa saat membuka rapat.

Saat dikonfirmasi bangkapos.com, Me Hoa berharap rapat paripurna ke depan tak digelar terlambat seperti ini.

Saat Rapat penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Masa Persidangan II Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Bangka Tengah belum dimulai, Kamis (29/2/2024)
Saat Rapat penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Masa Persidangan II Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Bangka Tengah belum dimulai, Kamis (29/2/2024) (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

"Kita harap ke depan tidak terulang lagi, kita bersama-sama dalam hal kesadaran ya," katanya.

Sebelumnya, dikarenakan kehadiran para anggota DPRD Bangka Tengah yang tidak kuorum, rapat paripurna beberapa waktu lalu pernah dibatalkan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah mangkir saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan awal rencana pembangungan jangka panjang daerah (RPJP) Daerah Tahun 2025-2045 di DPRD Bangka Tengah, Rabu (31/1/2024).

Terlihat di ruangan rapat itu hanya ada tiga kursi pimpinan DPRD Bangka Tehgah yang terisi dan dua kursi anggota DPRD yang terisi.

Dikarena jumlah anggota yang hadir tak memenuhi kuorum maka rapat paripurna tersebut yang dihadiri Pemkab Bangka Tengah berakhir ditunda.

Sekadar informasi jumlah anggota DPRD Bangka Tengah ada sebanyak 25 orang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah Me Hoa mengaku ada beberapa anggota DPRD yang hadir tapi tak masuk ruangan.

Sementara itu, Dia mengatakan bahwa para anggota DPRD yang tak hadir dikarenakan ada yang sakit dan izin.

"Sakit kecapean mungkin, ada yang izin, yang penting saya akan jadwalkan lagi akhir bulan Februari 2024.

Sebenarnya di banmus tadi dapat saran dari teman-teman bahwa rapat paripurna penyampaian rencana jangka panjang tidak perlu, karena sudah jelas, tapi saya bilang tetap dijadwalkan," kata Me Hoa. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved