Berita Bangka Tengah
1 Maret, Ombudsman Babel Buka Posko Pengaduan Khusus Layanan Air, Perhubungan dan infrastruktur
Dipilihnya bidang ini karena berkaitan dengan keseharian masyarakat, untuk itu perlu dipastikan pelayanannya berjalan dengan baik dan sehingga bila...
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman Republik Indonesia Bangka Belitung akan membuka posko pengaduan khusus untuk masyarakat yang mengalami maladministrasi atau pelayanan publik yang buruk pada tanggal 1 Maret - 1 Mei 2024.
Posko pengaduan yang digelar dua bulan ini khususnya terkait Layanan Air, Perhubungan dan Infrastruktur.
"Dipilihnya bidang ini karena berkaitan dengan keseharian masyarakat, untuk itu perlu dipastikan pelayanannya berjalan dengan baik dan sehingga bila mengalami kerusakan dimungkinkan akan terjadi kerugian pada Masyarakat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy, Kamis (29/2/2024).
Dia berharap dengan dibukanya posko aduan layanan air, perhubungan dan infrastruktur ini akan meningkatkan pelayanan publik terhadap Masyarakat.
"Masyarakat juga dapat memberikan kontribusinya dalam rangka menjaga guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," harapnya.
Baca juga: Gedung UBB dan Polman Bakal Ada di Bateng, Algafry: Alokasikan Dua Tempat, Eks Koba Tin dan NIbung
Baca juga: Akademisi: Gunakan Skema Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan untuk Penanggulangan Stunting
Ombudsman, lanjut Yozar, juga terbuka dalam menerima keluhan dan laporan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui kanal sosial media yang sudah disediakan.
“Kami menyediakan beragam kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat mengadu, Masyarakat bisa datang langsung ke kantor, atau bisa juga berkonsultasi untuk membuat laporan atau berkonsultasi melalui media sosial atau telepon Ombudsman," katanya.
Yozar mengatakan, dalam penyelesaiannya bahwa di Ombudsman terdapat mekanisme penyelesaian secara cepat terhadap laporan yang sifatnya membutuhkan kecepatan penyelesaian.
“Jika ada aduan dari masyarakat, kita akan menindaklanjutinya dengan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO). yaitu melakukan koordinasi dengan pihak terkait secara langsung sehingga Masyarakat dapat segera mengetahui informasi/kejelasan terkait permasalahan yang dikeluhkannya,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
| Serunya Wisata Edukasi di Desa Namang, Siswa SD Belajar Menanam Padi di Sawah |
|
|---|
| Dinas Kesehatan Bangka Tengah Waspadai Penambahan Kasus Kanker Payudara pada Perempuan |
|
|---|
| Ketua TP PKK Bateng Ajak Perempuan Jangan Takut Cek Kesehatan untuk Tekan Risiko Penyakit Sejak Dini |
|
|---|
| Pemkab Bateng Usulkan Arung Dalam dan Celuak Jadi Desa Sadar HAM |
|
|---|
| Peserta Antusias di FLS3N Koba, Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240229-Kepala-Perwakilan-Ombudsman-Bangka-Belitung-Shulby-Yozar-Ariadhy.jpg)