Selasa, 21 April 2026

Cara Daftar Bansos BPNT 2024, Total Bantuan Dapat Rp2,4 Juta, Berikut Ini Syaratnya

Cara Daftar Bansos BPNT 2024, Dapat Rp2,4 Juta, Berikut Ini Syaratnya. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa
Ilustrasi Uang 

BANGKAPOS.COM - Cara Daftar Bansos BPNT 2024, Total Bantuan Dapat Rp2,4 Juta, Berikut Ini Syaratnya.

Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) 2024 menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat prasejahtera.

Bagaimana tidak, bantuan sebesar Rp200 ribu yang dijanjikan oleh pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka.

Tahap kedua penyaluran Bansos BPNT 2024 dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Februari.

Bagi mereka yang berhak menerima bantuan ini, berikut adalah tata cara pencairannya.

Program Bansos BPNT ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bantuan tersebut berupa dana yang dapat digunakan untuk pembelian sembako seperti beras, minyak, dan telur, sehingga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima, ada beberapa tanda yang dapat Anda perhatikan untuk mengidentifikasi pencairan Bansos BPNT 2024.

Salah satunya adalah bertambahnya saldo rekening Anda di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI).

Selain itu, Anda juga mungkin akan menerima undangan pencairan di Kantor Pos terdekat atau melihat keterangan pencairan saat melakukan pengecekan status penerimaan secara online.

Rincian Bantuan dan Kriteria Penerima BPNT

Program BPNT menyediakan bantuan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan selama setahun.

Total Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh KPM mencapai Rp 2,4 juta.

Untuk menjadi penerima BPNT, individu harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved