Ritel Modern Menjamur di Bangka Belitung, Berapa Modal Buka Gerai Indomaret dan Alfamart, Caranya?

Keberadaan ritel modern hingga ritel nasional di Pangkalpinang saat ini terus bertambah. Anda berminat untuk bergabung dan membuka gerai?

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
Handout
Toko ritel modern 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Keberadaan ritel modern hingga ritel nasional di Pangkalpinang saat ini terus bertambah. Anda berminat untuk bergabung dan membuka gerai?

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Kota Pangkalpinang mencatat bahwa saat ini terdapat total 171 ritel modern di Kota Pangkalpinang.

Jumlah ritel ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Setiap tahun, jumlah ritel modern ini memang terus bertambah. Di antara ritel tersebut termasuklah Indomaret, Alfamart, Acing, dan supermarket lainnya," kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Pangkalpinang, Endang Supriadi pada Senin (12/3/2024).

Menurutnya, keberadaan ritel modern dan tradisional ini turut berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja.

Dari data yang dilaporkan oleh pengusaha pada sistem OSSRBA, hingga saat ini tercatat total 2.539 tenaga kerja yang terserap.

"Secara rinci, jumlah tenaga kerja yang terserap untuk ritel tradisional lebih banyak, yakni 1.435 orang. Sementara untuk ritel modern ada 1.104 orang. Namun, dalam pengelompokan ini, tidak ada data yang membedakan antara pekerja lokal dan luar. Semua tercatat sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," jelas Endang.

Dijelaskan Endang, pihaknya tidak mengetahui pasti terkait masa kontrak ritel modern.

Pasalnya semua prosedur persyaratan disiapkan antara pemilik usaha dan penyedia usaha.

"Tidak ada informasi tentang lama kontrak ritel modern, tergantung kesepakatan dengan penyedia (apabila franchise) dan keinginan pemilik usaha," ucapnya.

Dia menuturkan, setiap pemilik usaha baik ritel modern, lokal dan UMKM wajib memiliki Nomor Induk Berusah (NIB).  

Dengan terbitnya PP 5/2021 yang menjadi pedoman OSSRBA mengamanatkan usaha retail termasuk dalam kegiatan usaha dengan resiko rendah sehingga cukup mendaftarkan kegiatan usahanya pada sistem OSSRBA dan secara otomatis akan terbit perizinan berusahanya dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB) 

"Persyaratan sektoral tidak diperlukan untuk retail ,tetapi secara ketentuan selain NIB usaha retail wajib menyiapkan persyaratan dasar yang meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, IMB/PBG dan SLF. Selain itu juga masih ada kewajiban-kewajiban yang masih melekat dalam usaha tersebut, salah satunya pelaporan kegiatan usaha," tuturnya.

Biaya buka usaha Franchise Indomaret Terbaru

Ternyata, Anda cukup menyiapkan estimasi modal dana Rp394 juta.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved