Penyelundupan Pasir Timah di Babel
Penyelundupan Timah di Teluk Limau Menurut Analisis Pengamat Hukum Bangka Belitung
timah tersebut didapat dari unprosedural, seperti asal usul IUP-nya tidak benar, atau bisa sesuai IUP-nya. Namun ada prasyarat lain yang mungkin ....
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Gabungan Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 273 karung pasir timah kering di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), pada Sabtu (16/2/2024) dini hari.
Sebanyak dua pelaku telah diamankan dengan inisial S dan AP warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Terkait penyelundupan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dwi Haryadi memberikan tanggapannya.
Dwi mengatakan, praktik penyelundupan timah biasanya terjadi karena beberapa hal.
"Pertama karena timah tersebut didapat dari unprosedural, seperti asal usul IUP-nya tidak benar, atau bisa sesuai IUP-nya. Namun ada prasyarat lain yang mungkin tidak memenuhi seperti dokumen," kata Dwi Haryadi kepada Bangkapos.com, Sabtu (16/3/2024).
Selanjutnya, sambung Dwi, motif keuntungan yang berlipat ganda. Adanya pihak yang menawarkan harga beli yang lebih besar. Bahkan dengan selisih harga, tidak terlalu jauh. Sehingga bisa membuat pelaku menjual timah ke pihak dengan keuntungan lebih besar.
"Lalu masih lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait juga bisa menjadi pemicu pelaku berani melakukan penyelundupan tersebut. Dan kondisi geografis Kepulauan Bangka Belitung juga bisa menjadi celah pendorong di mana ada banyak jalur keluar seperti pelabuhan-pelabuhan kecil yang minim pengawasan," katanya.
Baca juga: Timgab Polres Babar Gagalkan Penyelundupan Timah, Dewan Minta Kapal Polairud Ditingkatkan
Baca juga: Pusat Gelontorkan Rp1 Miliar, Empat Unit Pengolahan Ikan di Bangka Tengah Bakal Dibedah
Atau sebaliknya, lanjut Dwi, melalui pelabuhan resmi dan besar. Namun pelaku berhasil melawati pengawasan dengan berbagai modus seperti menutupinya dengan barang lain.
"Oleh karenanya dibutuhkan kejelian dari aparat. Terkait kondisi pertimahan yang saat ini sedang terbelit persoalan hukum bisa saja ikut mempengaruhi lesunya pergerakan jual beli timah, termasuk mendorong dugaan penyelundupan timah yang terjadi," katanya.
Upaya kedepan, untuk mencegah terjadinya penyelundupan timah paling tidak dilakukan dengan menutup celah keempat faktor penyebab disampaikan di atas.
"Melalui deteksi dini adanya praktik ilegal mining jangan sampai terjadi apalagi kemudian melakukan penjualan dengan penyelundupan," katanya.
Dikatakan Dwi, harus ada strategis mengatur tata kelola timah nasional dalam mengatur harga normal yang sesuai dengan menghitung semua cost, dan tentu sekaligus menutup semua celah adanya pihak-pihak yang dapat membeli dengan harga lebih mahal.
"Terakhir pengawasan lintas stakeholder yang ketat dipintu-pintu keluar yang potensial penyelundupan mulai dari titik-titik daratan sampai perairan baik resmi maupun jalur-jalur tikus," harapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
FAKTA Dugaan Penyelundupan Pasir Timah dari Teluk Limau, Ratusan Karung Ditemukan di Dua Truk |
![]() |
---|
Timgab Polres Babar Gagalkan Penyelundupan Timah, Dewan Minta Kapal Polairud Ditingkatkan |
![]() |
---|
Ratusan Karung Pasir Timah Diduga Bakal Diselundupkan, Kapolres: Secara Geografis Cukup Potensial |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tim Polres Bangka Barat Amankan 273 Kampil Pasir Timah Diduga Bakal Diselundupkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.