Penyelundupan Pasir Timah di Babel

FAKTA Dugaan Penyelundupan Pasir Timah dari Teluk Limau, Ratusan Karung Ditemukan di Dua Truk

Ratusan karung berisi pasir timah diamankan tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Polda Krimsus, Polairud dan Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024).

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Zulkodri
FAKTA Dugaan Penyelundupan Pasir Timah dari Teluk Limau, Ratusan Karung Ditemukan di Dua Truk - 20240316_Ungkap_Selundup_Timah_02.jpg
Istimewa
Kapolres Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menyampaikan ungkap kasus penangkapan pasir timah yang siap lundup sebanyak 273 karung, Sabtu (16/3/2024).
FAKTA Dugaan Penyelundupan Pasir Timah dari Teluk Limau, Ratusan Karung Ditemukan di Dua Truk - 20240316_Ungkap_Selundup_Timah_04.jpg
Istimewa
Kapolres Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menyampaikan ungkap kasus penangkapan pasir timah yang siap lundup sebanyak 273 karung, Sabtu (16/3/2024).
FAKTA Dugaan Penyelundupan Pasir Timah dari Teluk Limau, Ratusan Karung Ditemukan di Dua Truk - 20240316_Ungkap_Selundup_Timah_01.jpg
Istimewa
Kapolres Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menyampaikan ungkap kasus penangkapan pasir timah yang siap lundup sebanyak 273 karung, Sabtu (16/3/2024).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan karung berisi pasir timah diamankan tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Polda Krimsus, Polairud dan Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024) dini hari.

Hasil kegiatan pengamanan itu disampaikan Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah di Kantor Polsek Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (16/3/2024).

Ade Zamrah menyebut diduga ratusan karung pasir timah yang diletakkan di dalam dua truk itu akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka.

"Sebelumnya teman-teman wartawan juga ada menyampaikan kepada kapolres, kasat Reskrim tentang terjadinya aktivitas dugaan penyelundupan di wilayah Teluk Limau Mentigi, kita merespon tidak mengabaikan," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah di Kantor Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024) 

Bersama ratusan karung pasir timah tersebut, polisi mengamankan dua orang warga Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Mereka adalah S dan AP, yang disebut sebagai pemilik tempat dimana polisi mengamankan pasir timah, serta satu orang lain diduga sebagai pemilik pasir timah tersebut.

Kapolres Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menyampaikan ungkap kasus penangkapan pasir timah yang siap lundup sebanyak 273 karung, Sabtu (16/3/2024).
Kapolres Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menyampaikan ungkap kasus penangkapan pasir timah yang siap lundup sebanyak 273 karung, Sabtu (16/3/2024). (Istimewa)

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Polres Bangka Barat Amankan 273 Kampil Pasir Timah Diduga Bakal Diselundupkan

Baca juga: Ratusan Karung Pasir Timah Diduga Bakal Diselundupkan, Kapolres: Secara Geografis Cukup Potensial

Ade Zamrah mengatakan S dan AP merupakan residivis, atau orang yang melakukan tindakan pidana berulang, melakukan penyelundupan pasir timah beberapa waktu silam.

"Menurut pengakuan mereka, masing-masing pernah jadi residivis satu kali dalam perkara lundup timah. Apabila tidak dicegah pada dini hari tadi, mungkin sudah lolos," kata Ade.

Untuk aktor lainnya, dikatakan Ade, polisi masih terus melakukan pengembangan.

"Kalau pengembangan aktor lebih dalamnya butuh waktu, ini baru 1 kali 24 jam, berdasarkan keterangan dua pelaku ini, nanti kita kembangkan lagi. Kami belum merilis secara lengkap, terkait pengembangan yang kita ungkap ini," katanya.

Kemudian, untuk jumlah berat pasir timah, per karung dari 273 karung, dikatakan Ade belum disampaikan, karena perlu proses timbang.

"Nanti kita release lagi, setelah ditimbang," katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat dan untuk kedua tersangka akan dijerat dengan pasal Berlapis UU minerba, undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang tata ruang. 

"Kita juga minta dukungan dari semua pihak dalam menegakkan aturan terkait tata ruang karena menurut keterangan pelaku, pasir Timah ini didapat dari lokasi ilegal yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada " ujar Kapolres.

Gagal lakukan pengejaran

Sebelum tindakan pengamanan yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu (16/3/2024) dini hari, kapal patroli Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel) sempat berusaha mengejar kapal yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah dari Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved