Berita Bangka Selatan

Disetujui Menpan RB, Pemkab Bangka Selatan Buka 505 Formasi Penerimaan CASN 2024, Ini Rinciannya

Semua usulan tersebut secara 100 persen telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan membuka sebanyak 505 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk penerimaan CASN 2024 ini.

Formasi CPNS 2024 yang dibuka tersebut merupakan pengajuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Semua usulan tersebut secara 100 persen telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dengan begitu tinggal menunggu proses rekrutmen yang akan segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah, untuk 505 formasi yang kita usulkan secara 100 persen disetujui oleh Pemerintah Pusat,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, kepada Bangkapos.com, Selasa (19/3/2024).

Haris memaparkan, seluruhnya terkait pertimbangan formasi CASN tahun 2024 tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Bupati Bangka Selatan.

Di mana dari 505 formasi tersebut dibagi ke dalam dua kategori.

Pertama yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 485 formasi dan 20 formasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rinciannya untuk PPPK yakni sebanyak 85 formasi untuk tenaga guru, 100 formasi untuk tenaga kesehatan dan 300 formasi untuk tenaga teknis.

Sementara bagi rekrutmen PNS terdiri dari satu formasi untuk tenaga kesehatan dan 19 formasi tenaga teknis.

Pengajuan tersebut sudah sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun serta masih banyaknya kekurangan tenaga ASN di Pemkab Bangka Selatan saat ini.

“Ratusan formasi yang diusulkan ke Menpan-RB lebih diprioritaskan untuk tenaga teknis dan penyuluh. Namun ada juga untuk tenaga pendidikan dan kesehatan,” papar Haris.

Menurutnya, alasan lebih memprioritaskan tenaga teknis tahun ini karena dalam beberapa tahun terakhir lebih fokus ke tenaga pendidikan dan kesehatan.

Sehingga praktis tidak ada formasi untuk tenaga teknis dan penyuluh selama hampir dua tahun terakhir.

Pemerintah daerah juga diberikan keleluasaan pemerintah pusat untuk dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved