Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov Jawa Tengah, Ini Syarat dan Dokumen yang diperlukan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar mudik gratis 2024 bagi warga jateng yang bekerja di Jabodetabek.
Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar mudik gratis 2024 bagi warga jateng yang bekerja di Jabodetabek.
Mudik gratis 2024 yang diselenggarakan Pemprov Jawa Tengah ini dikhususkan bagi para pekerja di sektor internal yang berpenghasilan rendah.
Mereka yang dapat mengikuti program mudik gratis 2024 Pemprov Jawa Tengah ini seperti tukang ojek, asisten rumah tangga, pedagang asongan, pedagang kaki lima hingga buruh.
Pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perhubungan (Pedamateng) membuka pendaftaran mudik Lebaran gratis 2024 mulai hari ini, Rabu (6/3/2024).
Tersedia tiga jalur pendaftaran mudik Lebaran gratis Pemprov Jateng 2024 bagi calon pemudik Lebaran yang menggunakan bus.
Setiap jalur pendaftaran bus mudik Lebaran gratis Pemprov Jateng 2024 memiliki syarat masing-masing yang harus dipenuhi bagi calon pemudik Lebaran.
Pendaftaran mudik Lebaran gratis Pemprov Jateng 2024 ini dapat dilakukan secara online melalui laman www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah
1. Bus Bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik (58 Bus)
- Memiliki KTP Jawa Tengah
- Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (Ojek, ART, pedagang asongan-kaki lima, pengemudi, buruh, dll)
- Pendaftar satu keluarga/ kelompok maksimal 4 orang
2. Bus Bantuan Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas (130 Bus)
- Pendaftaran melalui perkumpulan peratau Jateng di Jabodetabek
- Warga Jateng yang terkoodinir melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di di Jabodetabek.
3. Bus Bantuan Bank Jateng (40 Bus)
- Pendaftaran dengan datang langsung ke Bank Jateng Cabang Jakarta (Jl Panglima Polim Kebayoran Baru) atau di KCP Kramat Jati (Pasar Induk)
- Pendaftar memiliki rekening Bank Jateng Cabang Jakarta/ KCP Kramat Jati atau dengan mendaftar menjadi nasabah baru.
Dokumen yang harus diunggah
- KTP
- Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga
- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan
- Dokumen yang akan diunggah dengan format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB atau dapat terbaca dengan jelas.
Cara Daftar
1. Buka Browser;
2. Masukan link: www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id; atau klik Link ini.
Gulir ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai tujuan;
3. Jika kuota bus masih tersedia sesuai tujuan, klik tombol 'Mendaftar';
4. Siapkan NIK dan Nomor Whatsapp, pastikan kebenaran data yang diisikan;
| Dosen Uniper Soroti Internet Lemot di Desa Simpang Yul, Sebut Ketimpangan Digital Masih Nyata |
|
|---|
| Tiga Santri Lapor ke Polda Babel, 13 Pelaku Penganiayaan di Pesantren Terungkap |
|
|---|
| BPJN Serahkan Pengelolaan Jalan IJD ke Pemkab Basel, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Pemkab Basel Berpeluang Dapat Tambahan 22 Drone Pertanian dari Pusat, Tingkatkan Efisiensi Lahan |
|
|---|
| CT Scan Ungkap Luka Limpa, Korban Perundungan di Bangka Masih Nyeri Dada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Cara-daftar-mudik-gratis-pemprov-jawa-tengah-2024.jpg)