THR PNS Ada yang Belum Cair? Jangan Khawatir, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 2024 bagi pegawai negeri sipil (PNS) diperkirakan akan disalurkan akhir Maret 2024 atau awal April 2024.
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 2024 bagi pegawai negeri sipil (PNS) diperkirakan akan disalurkan akhir Maret 2024 atau awal April 2024.
Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024 yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), disebutkan bahwa pencairan THR paling cepat H-10 sebelum hari raya atau setelahnya.
Sedangkan gaji ke-13 diberikan paling cepat Juni 2024 atau setelahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengatakan, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.
Sementara itu, bulan Ramadan diperkirakan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.
Sehingga diperkirakan pencairan THR akan dilakukan pada 30 Maret-1 April 2024.
"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Kabar bahagianya lagi, THR ASN pada tahun ini akan diberikan secara penuh atau 100 persen.
Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tukin 100 persen, sebagaimana diungkapkan oleh Sri Mulayni.
"Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen," kata Sri Mulyani.
THR PNS ada yang belum cair? ini kata Sri Mulyani
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, anggota Polri, dan pensiunan mulai dicairkan pada Jumat (22/3/2024) hari ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pembayaran THR untuk ASN dilakukan pada 22 Maret.
Kecepatan pencairan THR akan ditentukan oleh waktu pengajuan permohonan pembayaran yang disampaikan masing-masing satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Tunjangan Hari Raya atau THR ASN (PNS/PPPK) termasuk TNI/Polri, serta pensiunan, cair mulai Jumat (22/3/2024). Namun, tidak semua ASN langsung menerima THR tersebut.
Sebab, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pencairan THR paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, THR ASN dan lainnya bisa cair melampaui waktu tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan pengecekan surat perintah mempayar (SPM) masih terus dilakukan. Oleh sebab itu belum bisa mendapatkan data terkait kementerian/lembaga (KL) mana saja yang sudah mencairkan THR-nya untuk para ASN.
(Bangkapos.com/Serambinews/Kompas.com)
| Pemkab Basel Kaji Subsidi Wahana Himpang Lima Habang, Tunggu Proses Regulasi |
|
|---|
| Rumah Warga Ranggas Airgegas Terbakar, Bupati Basel Janji Bangun Kembali |
|
|---|
| DPRD Babar Soroti Blank Spot, Desak Internet Gratis dan Penambahan BTS |
|
|---|
| Pemkab Basel Survei Lokasi Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 7 Hektare |
|
|---|
| Delapan Jabatan Kepala OPD Masih Kosong, Pemkab Basel Siapkan Pelantikan Lanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/THR-PNS-Ada-yang-Belum-Cair-Jangan-Khawatir-Ini-Penjelasan-Sri-Mulyani.jpg)