Berita Pangkalpinang

KPPN Pangkalpinang Salurkan THR ASN, Kementerian atau Lembaga Wilayah Pulau Bangka Hingga Rp52 M

total THR yang diajukan sudah mencapai 91 Persen. THR juga diberikan kepada pegawai Non ASN dan telah dicairkan sebesar Rp4,5 miliar, jumlah ...

Istimewa/KPPN
Ilustrasi pelayanan di KPPN Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan serta THR keagamaan untuk pegawai Non-ASN instansi vertikal di Pulau Bangka

Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael menyampaikan, penyaluran THR mulai dilakukan tanggal 22-26 Maret 2024. THR 2024 yang telah dicairkan sebesar Rp52 milIar dengan rincian THR gaji PNS/TNI/POLRI sebesar Rp40,3 miliar, THR PPPK sebesar Rp1,7 miliar, dan THR Tunjangan Kinerja sebesar Rp10 miliar. 

"Target penyaluran Rp57,36 milIar, total THR yang diajukan sudah mencapai 91 Persen. THR juga diberikan kepada pegawai Non ASN dan telah dicairkan sebesar Rp4,5 miliar, jumlah penerima THR di pulau Bangka sampai dengan saat ini sebanyak 10.366 pegawai," sebut Rafael dalam rilis kepada Bangkapos.com, Rabu (27/3/2024). 

Kata Rafael, pada tahun 2024 komponen tunjangan kinerja yang dibayarkan sebesar 100 persen, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dibayarkan setengahnya atau 50 persen. 

"Pemerintah memberikan THR Tahun 2024 kepada aparatur negara. Komponen THR tahun 2024 untuk aparatur negara berdasarkan PP Nomor 14 tahun 2024 dan PMK Nomor 15 tahun 2024 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya," jelasnya.

Baca juga: Tim SAR Perluas Area Pencarian Masari di Sungai Nyire Bangka Selatan, Area Pelacakan Sejauh 5 Km

Baca juga: Kejati Babel Panggil Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Basuki: Perkaranya Masih Tertutup

Dalam rangka mempercepat penyaluran THR 2024 di wilayah Pulau Bangka beberapa waktu lalu, KPPN Pangkalpinang menambah jam layanan pada hari Jumat 22 Maret 2024 hingga Minggu 24 Maret 2024 .

Menurut Rafael, penambahan jam layanan ini mampu mempercepat penyaluran THR kepada yang berhak sehingga bisa segera digunakan untuk keperluan menjelang Hari Raya tiba. Pemberian THR 2024 ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian khususnya di wilayah Pulau Bangka.

"Saya berharap ini nanti akan bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian di wilayah Pulau Bangka melalui peningkatan daya beli dari ASN, TNI dan Polri," tuturnya.  (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved