Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Sosok ST Burhanuddin Jaksa Agung yang Ungkap Korupsi Timah Rp271 T, Ternyata Adik Politikus PDIP
Inilah sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang dianggap karena keberaniannya maka kasus korupsi timah Rp271 triliun terungkap.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.
Pada 2007, ST Burhanuddin mendapatkan promosi menjadi Direktur Ekseskusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Setahun kemudian, ST Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.
Pada 2009 ST Burhanuddin kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan inspektur V Jaksa AGung Muda Pengawasan.
Pada 2010 ST Burhanuddin melanjutkan kariernya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga 2011.
Selanjutnya pada 2011, ST Burhanuddin ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Jabatan tersebut ia laksanakan hingga 2014.
Satu tahun berikutnya pada 2015 ST Burhanuddin menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) hingga hari ini.
Jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
ST Burhanuddin pun resmi menggantikan Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019.
Baca juga: Kerugian Korupsi Timah Rp271 T Setara 90 Kali Lipat APBD Babel, Terduga Big Bos Kabur ke Luar Negeri
Pernah Diminta Dicopot
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal permintaan untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
Mengutip Tribunnews, Lembaga Survei KedaiKOPI pernah melakukan survei opini publik tentang kinerja lembaga penuntutan di Tanah Air.
Hal ini menyusul beberapa kasus penegakan hukum yang sempat mencuat dan menjadi viral, di antaranya kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Pinangki.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo mengatakan, hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa masih terjadi disparitas (ketimpangan perlakuan) penegakan hukum dan penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan pada kasus-kasus tertentu.
Responden menilai masih ada ketidakadilan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Sementara, dari hasil survei pada pada Kamis (12/8/2021), sebanyak 81,7 persen responden menjawab setuju usulan ICW agar Jaksa Agung dicopot.
Dari jumlah responden yang setuju usulan tersebut, sebanyak 30,8 persen responden beralasan menurunnya performa kejaksaan.
Tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7 persen ), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9 persen ).
Sedangkan, sebanyak 18,3 % responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat (12 % ) dan kinerjanya masih baik (10,5 % ).
Terlepas dari itu, ST Burhanuddin masih menjabat hingga kini.
Namanya kian mentereng setelah Kejagung dianggap berhasil membongkar kasus-kasus mega korupsi.
Satu di antranya adalah kasus korupsi timah Rp271 triliun.
(Kompastv/ Tribunnews/ Kompas.com/ Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)
Breaking News: Terdakwa Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Dirut RBT Suparta Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengusaha Babel Berinisial HL Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Korporasi Tata Niaga Timah |
![]() |
---|
Hendry Lie Setujui Dirikan Perusahaan Boneka untuk Beli Timah di IUP PT Timah dan Dijual ke PT Timah |
![]() |
---|
Menantikan Sidang Vonis Crazy Rich PIK Helena Lim, Intip Lagi Perannya di Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Harvey Moies Menangis Baca Pledoi Kasus Korupsi Timah: Anak-anakku, Papa Bukan Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.