Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Pengusaha Babel Berinisial HL Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Korporasi Tata Niaga Timah

Pemeriksaan terhadap pengusaha HL dilakukan oleh Penyidik Kejagung RI terkait dugaan kasus korupsi korporasi tata niaga timah tahun 2017-2022.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Istimewa via Tribunmedan.com
Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengusaha berinisial HL diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Kamis (10/4/2025) kemarin.

Pemeriksaan terhadap HL dilakukan oleh Penyidik Kejagung RI terkait dugaan kasus korupsi korporasi tata niaga timah tahun 2017-2022.

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar saat dikonfirmasi Bangkapos.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/4/2025), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap HL.

"Kami sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan benar diperiksa sebagai saksi untuk pertama kali," kata Harli Siregar.

Namun, ia tidak membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung RI terhadap HL dalam kasus korporasi tata niaga komoditas timah.

Sementara, upaya konfirmasi Bangkapos.com kepada HL belum mendapatkan respon, terkait adanya pemeriksaan penyidik Kejagung RI terhadap HL dalam kasus korporasi tata niaga komoditas timah.

Untuk diketahui, Kejagung RI saat telah menetapkan 5 tersangka diantaranya PT Tinindo Inter Nusa (TIN), PT Refined Bangka TIN (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkara (SIP) dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved