Berita Viral

Profil Prof Bambang Penghitung Nilai Kerugian Korupsi Harvey Cs Rp271 T, Pernah Digugat Rp500 Miliar

Prof Bambang menyebut kasus yang terjadi sejak tahun 2015-2022 itu persisnya merugikan negara sebesar Rp 271.069.740.060.

istimewa
Profil Prof Bambang Penghitung Nilai Kerugian Korupsi Harvey Cs Rp271 T, Pernah Digugat Rp500 Miliar 

Kasus perdata telah inkracht hingga tingkat Mahkamah Agung. Perusahaan kelapa sawit itu diharuskan membayar ganti rugi Rp 119,8 miliar dan perbaikan lingkungan terhadap lahan yang terbakar seluas 1.000 hektar dengan biaya Rp 371,1 miliar dan tak diperbolehkan menanam kembali di lahan gambut bekas terbakar.

Terpilih jadi dosen berprestasi

Prof Bambang lahir di Jambi pada 10 November 1964. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan IPB pada tahun 1987.

Dia kemudian menempuh pendidikan Master (S2) di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University pada tahun 1996.

Setelah itu, melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.

Prof Bambang tercatat menerima sejumlah penghargaan seperti penghargaan Tanda Kehormatan Stayalencana Karya Satya 10 tahun, Canadian Forest Service (CFS) Merit Award dari Canadian Forest Service-Natural Resource Canada tahun 2004.

Tahun 2006, ia terpilih menjadi dosen berprestasi III IPB dan Dosen Berpretasi I Fakultas Kehutanan IPB.

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Prof Bambang memiliki kemampuan untuk melacak rute dan sumber kebakaran. Prof Bambang telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran.

Dia juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Wartakota/Tribun Medan)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved