Cari Solusi Pertimahan di Babel, Pimpinan DPRD Serta AKD Sambangi Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI
Royalti timah bagi Babel hanya 3 persen, yang seharusnya sudah dapat dinaikkan sama dengan komoditi tambang lain yang mencapai 10 hingga 20 persen
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali berinisiatif melakukan koordinasi dan konsultasi, terkait masalah pertimahan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI)
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi dan Heryawandi didampingi Ferdiansyah dan Mansah Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda, Djunaidi Foe, anggota Banggar dan Marwan, Sekretaris DPRD serta diterima oleh Rita, Sekretaris Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI beserta jajarannya.
Beliadi, menyoroti terkait royalti atas timah bagi Bangka Belitung hanya sebesar 3 persen yang seharusnya sudah dapat dinaikkan sama dengan komoditi tambang lainnya yang mencapai 10 hingga 20 persen, sehingga royalti dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Royalti yang diperoleh dapat menjadi solusi oleh pemerintah daerah yang wilayahnya sudah rusak, akibat pertambangan timah sehingga apabila Kementerian ESDM RI berkoordinasi dengan kementerian terkait dapat menaikkan royalti diatas 10 persen.
Maka niscaya dana tersebut dapat dimanfaatkan Pemprov Babel untuk reklamasi dan pemulihan lingkungan, serta pembangunan di masyarakat yang terdampak dari penambangan timah," ujar Beliadi dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Jumat (5/4/2024).
DPRD Babel juga berharap ada kepastian hukum masalah regulasi dari pemerintah pusat serta konsolidasi antar kementerian dan daerah, sehingga tidak ada tumpang tindih regulasi terutama zona pertambangan laut dengan zona pariwisata, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Terlebih lagi saat ini Pemprov Babel sudah memiliki perda RZWP3K yang telah mengatur Pulau Belitung, sebagai daerah wisata dan zero tambang.
"Untuk itu tentunya hal ini harus dapat dicarikan solusi," tuturnya.
Ditambahkannya lagi pengawasan pertambangan dan reklamasi baik yang ada di darat maupun di laut, harus menjadi perhatian dari Dirjen Minerba mengingat terkait perizinan tambang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kalau pusat tidak mampu, agar dapat memberikan anggaran ke daerah untuk melakukannya," tegasnya.
Begitu juga terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar dapat disosialisasikan dengan intensif oleh Kementerian ESDM kepada masyarakat pemahaman masyarakat dapat sejalan dengan program pemerintah.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi juga memberikan masukan agar ada baiknya komoditas timah sebagai mineral strategis, dalam rangka mengamankan penguasaan aset mineral sehingga tata kelola timah menjadi lebih baik.
Sekretaris Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Rita menyambut baik apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD tersebut akan menjadi catatan dan masukan serta menjadi perhatian bagi Dirjen Minerba dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Memang saat ini sedang dilakukan pembahasan, dengan kementerian keuangan terkait fiskal atas royalti. Hal ini karena royalti diatur dalam PP nomor 26/2022 yang mencangkup semua komoditis dan memang akan ada perubahan dan penyesuaian akan hal tersebut kedepan. Tentunya Kementerian ESDM akan mendorong terkait kenaikan royalti tersebut, seperti keinginan dari Pemprov Babel melalui regulasi dan ketentuan yang ada," kata Rita.
Dilanjutkannya untuk regulasi dan koordinasi antar kementerian serta koordinasi dengan Pemerintah Daerah, terus dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk tercipta kondusifitas dalam pelaksanaan pertambangan di Bangka Belitung.
| Bangga Kencana dan Ekoteologi Menuju Wajah Baru Bangka Belitung |
|
|---|
| Paradoks Pokémon: Mengubah Euforia Virtual Menjadi Aksi Konservasi Nyata |
|
|---|
| Hari Kartini: Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan |
|
|---|
| Gubernur Babel Hadiri Halalbihalal IKMB, Dorong Pelestarian Tradisi Bedulang |
|
|---|
| Kagama Babel Gelar Halalbihalal dan Raker, Susun Program Strategis 2026–2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240405-DPRD-Provinsi-Bangka-Belitung.jpg)