Berita Viral

Siapa Sosok Ketua Bem UI, Beri Respon Usai Ditantang KKN di Papua

Baru-baru ini viral di Media Sosial BEM UI ditantang untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua oleh TNI. Sebelumnya, BEM UI sempat mengkritik TNI dan

Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Siapa Sosok Ketua Bem UI, Beri Respon Usai Ditantang KKN di Papua 

BANGKAPOS.COM - Baru-baru ini viral di Media Sosial BEM UI ditantang untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua oleh TNI.

Sebelumnya, BEM UI sempat mengkritik TNI dan menyoroti dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI pada seorang warga sipil.

Dikutip dari Wartakota.live, unggahan itu diberi judul "TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!".

BEM UI memperlihatkan video yang beredar beberapa waktu lalu, ketika TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.

Mereka juga menunjukkan fakta-fakta kekerasan di Papua dan menyebut sumber referensinya dan mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi.

Menurut BEM UI, kekerasan yang dilakukan aparat TNI kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Dalam unggahannya, BEM UI juga meminta pemerintah fokus untuk menangani masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan memastikan berjalannya proses hukum dengan adil dan transparan.

Unggahan BEM UI itu menuai respons dari beberapa anggota TNI. Mereka merasa keberatan dengan unggahan tersebut dan meminta anggota BEM UI untuk mencoba melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua.

Tak menjawab tantangan tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Verrel Uziel malah menyayangkan respon dari kritik yang disampaikan pihaknya. 

Menurutnya respons yang mencul akhir-akhir ini kepada BEM UI adalah bentuk antikritik oknum TNI.

Melihat unggahan tersebut viral, Ketua BEM UI Verrel Uziel menjelaskan bahwa pihaknya hanya ingin mengutarakan apa yang perlu diutarakan.

Papua, kata dia, bagian dari Indonesia yang setiap suara warganya perlu untuk disuarakan, terutama terkait dengan dugaan pelanggaran HAM di sana.

"Seorang warga sipil yang dianiaya dalam video tersebut pada akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bagian dari gerakan separatis. NKRI sebagai negara hukum sudah semestinya tindak tanduk berpedoman pada hukum yang berlaku," kata Verrel dikutip dari Insta Story Instagramnya.

"Masyarakat sipil tak jarang menjadi korban salah sasaran dan prajurit pun menjadi korban atas konflik berkepanjangan ini," lanjut dia.

Verrel mengatakan, keramaian ini terjadi karena respons anti-kritik oknum TNI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved