Cara validasi NIK jadi NPWP, Gampang Banget, Jika Tidak Berhasil Lakukan Ini
Cara validasi NIK jadi NPWP, Gampang Banget, Jika Tidak Berhasil Lakukan Ini. Simak ulasannya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Cara validasi NIK jadi NPWP, Gampang Banget, Jika Tidak Berhasil Lakukan Ini
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah aktif.
Dengan berlakunya NIK sebagai NPWP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan cara validasi NIK menjadi NPWP.
Data Integrasi
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terintegrasi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 8 Januari 2023. Jumlah itu mencakup 76,8 persen dari total 69 juta NIK.
1. Masuk ke laman DJP Online situs pajak.go.id
2. Lakukan login dengan memasukkan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia. Setelah berhasil login, maka masuk ke menu utama 'Profil'
3. Pada menu 'Profil' itu akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa anda perlu melakukan validasi NIK
4. Pada halaman menu 'Profil' akan terdapat pula 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom tersebut, anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit
5. Jika sudah selesai, kemudian klik 'Validasi'. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
6. Kemudian jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik 'Ok' pada notifikasi itu
7. Selanjutnya, pilih menu 'Ubah Profil'
8. Pada bagian ubah profil, anda juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga
9. Jika sudah selesai melengkapi profil dan tervalidasi, maka anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.
| Buka cekbansos.kemensos.go.id, Modal NIK KTP Anda Bisa Terima Sederet Bantuan Berikut |
|
|---|
| Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Lewat pajak.go.id, Mudah dan Cepat Tanpa Antre |
|
|---|
| Kapan BSU 2025 Tahap 2 Cair, Begini Cara Cek NIK di bsu.kemnaker.go.id |
|
|---|
| Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2025, Klik di Sini |
|
|---|
| Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2025 Lewat HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220809-ilustrasi-nik-dan-npwp.jpg)