Berita Viral

Sosok Yudi Utomo, Ahli Nuklir UGM Jadi Buron Diduga Terlibat TPPU 9,2 M, Doktor Termuda Lulusan AS

Yudi disebut telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencucian uang saat menjadi direktur utama PT Energi Sterila Higiena

Kolase Tribun Trends
Sosok Yudi Utomo, Ahli Nuklir UGM Jadi Buron Diduga Terlibat TPPU 9,2 M, Doktor Termuda Lulusan AS 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Yudi Utomo, ahli nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta yang jadi buronan Polda Jawa Timur. 

Yudi Utomo jadi buronan polisi usai diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Yudi disebut telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencucian uang saat menjadi direktur utama PT Energi Sterila Higiena. 

Disebut-sebut Jumlah uang yang diduga digelapkan sebesar Rp 9,2 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan Yudi Utomo Imardjoko, menjadi tersangka dugaan penggelapan dana milik perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar.

Penetapan tersangka Ahli Nuklir Yudi Utomo tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Namun, kini Yudi Utomo yang merupakan Dosen Fakultas Teknik UGM itu pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi atau menjadi buronan polisi.

Lantas siapakah Yudi Utomo dan seperti apa sosoknya?

Sosok Yudi Utomo

Yudi Utomo memiliki gelar Ir Yudi Utomo Imardjoko MSc, Ph.D (YUI), dia adalah ahli nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogjakarta yang masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polda Jawa Timur. 

DPO diterbitkan polisi karena Yudi Utomo tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menjelaskan penyidik pun tengah melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Yudi Utomo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

"Setelah penyidik melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Tetapi, tersangka tidak hadir. 

Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO," kata Kombes Dirmanto,  dikutip dari Tribun Jogja, Kamis (18/4/2024).

Ahli Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko, menjadi buronan polisi usai jadi tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar. Ia merupakan doktor termuda lulusan Amerika Serikat.

Kasus ahli nuklir ini bermula saat tersangka menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved